Kualatungkal, AP – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) salah satu OPD paling “basah” menjadi perhatian publik. Netty Martini yang menjabat Kadis Perkim Tanjabbar lebih kurang dua tahun harus menerima kenyataan pahit setelah menerima SK pencopotan jabatannya dari kursi Kadis.
Belum jelas apa alasan pencopotan jabatannya. Namun Kadis Perkim Netti, menilai, pencopotan itu dianggapnya tindakan semena-mena terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak hanya itu, stafnya bernama Tatak Supriadi ST juga dinonjobkan dari jabatan sebagai pengawas Kasubag perencanaan, evaluasi dan pelaporan program dinas Perkim ke Staf Kelurahan Senyerang, kemudian M Iqbal pelaksana penyusun rencana pemanfataan kawasan dinas perumkim dimutasi ke Staf kelurahan Senyerang.
Menurut keterangan Netti kepada wartawan, penonjoban jabatannya sebagai kadis kental dengan adanya dugaan penolakannya terhadap intervensi “orang luar” terhadap kegiatan di Perkim.
“Hari ini saya sudah terima SK nonjob, saya ini eselon II kenapa pemberhentian ini tidak melalui mekanisme sesuai dengan UU ASN, pemberhentian ini kangkangi UU ASN, ” tegas Netti Martini, Senin (27/05).
Netti mempertanyakan dasar penonjoban karena Pemkab sejauh ini, ujar Netti, belum ada mengantongi rekomendasi dari KASN.
“Dasarnya apa, ini sudah tindakan semena- mena mengunakan kekuasaan untuk kepentingan oknum tertentu yang ingin mengatur kegiatan di perkim,” tegasnya. (bjg)