Muarasabak, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), melalui Dinas Sosnaketrans, tahun ini kembali mengusulkan bantuan 50 unit Bedah Rumah (Bedrum) ke Kementerian Sosial. Bedrum tersebut nantinya akan disalurkan di 4 Kecamatan, yang ada diwiliyah Tanjabtim. Kadis Sosnakertrans, Asman Daydi, melalui Kabid Pemberdayaan dan Bantuan Sosial, Dedi Junaidi mengatakan, Kecamatan tersebut ialah Kecamatan Dendang, Kecamatan Rantau Rasau, Kecamatan Geragai, dan Kecamatan Sabak Timur.
Dikatakannya, adapun kriteria utama penerima bantuan Bedrum ialah masyarakat yang sudah masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). “Itu paling utama. Karena PKH masuk data keluarga miskin. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa terealisasi,” katanya kemarin, Selasa (04/10).
Seperti diketahui lanjutnya, dana program Bedrum dari Kemensos itu, tidak dikenakan pajak. Kemudian mekanisme penyaluran dananya melalui rekening kelompok penerima bantuan.
“Kelebihan program Bedrum dari Kementrian Sosial ini dia tidak dikenakan pajak, per unit itu 10 juta langsung diterima warga ditransfer melalui rekening kelompok,” paparnya.
Setelah itu lanjut dikatakannya, kelompok akan bermusyawarah untuk membeli bahan-bahan bangunan apa saja yang diperlukan untuk Bedrum tersebut.
“Nanti hasil rembuk kelompok itu lah, apakah uang tersebut diberikan langsung ke penerima atau dibelikan bahan. Tapi yang sudah-sudah seperti di Kelurahan Sabak Ulu sebelumnya kelompok membeli bahan bangunan,” ucapnya.
Program ini tambahnya, dananya juga tidak diperkenankan untuk membiayai tukang. Karena pola kerjanya bergotong royong sesama penerima bantuan.
“Makanya kita buat perkelompok supaya bisa saling bantu-membantu antara kelompok. Untuk pengawasan kita akan melibatkan aparat Kelurahan, Kecamatan dan Dinas Sosial sendiri,” tukasnya. fni