Sarolangun, AP.- Kabupaten Sarolangun dapat pengurangan DPA sebanyak RP 22 M, dan juga pemotongan DBH maka menjadi alasan pemkab Sarolangun telat menyerahkan KUAPPAS APBD -P.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Bapeda Sarolangun Dedi Hendri, kepada awak mediadi ruang kerjanya (3/10). “Yang menjadi kendala kita lambat menyerahkan KUUPPAS pada perubahan APBD-P, karena kita ada pengurangan pada DPA hingga Rp 22 M” jelas Dedi.
Namun dengan lambatnya penyerahan KUAPPAS perubahan ke DPRD,sebelumnya sudah di sampaikan kepada badan legislatif ( Baleg) DPRD Sarolangun.
“Tapi kami sudah menyampaikan ke Baleg dan masih di bahas,sebab menurut mereka produk perda maka wajib masuk Baleg terlebih dahulu,makanya kami menunggu jadwal dari baleg” tambahnya.
Keterlambatan tidak akan mengganggu,sebab selama ini pembangunan fisik tidak ada yang akan di tenderkan dan bentuk Penunjukan Langsung (PL).
Tapi menurut Dedi meskipun terlambat namun tidak akan mengganggu jalannya pembangunan di Sarolangun. “Insyaallah tidak akan menganggu pembangunan di Sarolangun,dan saya yakin DPRD punya semangat yang sama dengan kami,proses APBD-P akan berjalan sesuai dengan biasanya,dan saya yakin itu” tegasnya.
Sementara itu pembangunan fisik,yang terganggu dengan waktu pengerjaan, Dedi menampik bahwa pihaknya memiliki perencanaan dan pelaksanaan teknisnya berada di PU-Pera.
“Kekuatiran itu saya kira mendasar,namun untuk pembangunan fisik yang bernilai besar tidak ada dalam APBD-P ,sebab kita punya perencanaan dan pelaksanaan berada di dinas terkait” tambahnya. Dan di perkirakan pembahasan APBD-P ,akan selesai pada bulan nopember,dan pihaknya akan segera menyiapkan semuanya.
“Saya kira bulan ini akan selesai,dan mudah mudahan tidak ada kendala dan kami sudah menyiapkan semuanya” tandasnya.luk