Sungaipenuh, AP – Sejak kabur dari Rutan Kelas IIB Sungaipenuh, pada hari Senin (10/6) sekira pukul 12.45 wib lalu, dengan cara membobol tembok, saat ini Petugas Rutan dibantu pihak kepolisian dan TNI terus memburu Empat warga binaan yang kabur.
Terkait kaburnya, empat tahanan ini, pihak Kementrian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Jambi, juga masih melakukan Evaluasi dan BAP terhadap sejumlah petugas Rutan dan sejumlah pejabat struktural Rutan Sungaipenuh.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Jambi, Agus Nugroho Yusuf, saat gelar jumpa pers di Rutan Sungaipenuh, Rabu (12/6) kemarin, menurut dia, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi, baik dengan Polisi maupun TNI untuk terus melakukan pengajaran terhadap 4 Napi yang kabur.
“Besar kemungkinan, tahanan yang kabur ini masih diseputaran Kerinci. Kita masih lakukan pencarian, bersama Polisi maupun Kodim,” ungkapnya.
Bahkan sambung Agus, sejak Senin hingga Rabu pihak Kepolisian telah melakukan Razia pemeriksaan kendaraan di daerah Kayu Aro dan Danau Kerinci, namun belum membuahkan hasil.
Lanjut dia, disamping itu pihak Rutan juga sudah menyebarkan foto tahanan yang kabur di beberapa titik termasuk menyebarkan melalui media sosial. Hal ini dilakukan, agar masyarakat yang mendapati atau mengetahui agar melaporkan ke pihak Kepolisan. “Sudah kita sebarkan foto dan identitas tahanan kabur, pihak kepolisian juga membantu melakukan pencarian,” bebernya.
Penuturan Agus, hasil Evaluasi TKP diketahui, kaburnya 4 tahanan tersebut dengan cara menjebol dinding ruangan antara dapur yang hanya muat untuk 1 orang, dengan menggunakan obeng. Usai membobol dinding, mereka munuju ruang pos 1 dengan cara merusak pintu, dan kemudian juga merusak kaca jendela pos 1. Dan akhirnya, dari kaca jendela mereka mengikatkan kain panjang dan sarung untuk mengikat di tembok, dan turun dengan menggunakan kain panjang dan sarung, lalu kabur melarikan diri.
Pengakuan Agus, Rabu (12/06) pagi pihaknya telah mengumpulkan seluruh warga binaan dan petugas Rutan untuk melakukan evaluasi. Dikarenakan, jika dilihat kronologis kejadian, dirinya menegaskan kemungkinan besar adanya kelalaian petugas.
“Memang setelah dievaluasi, memang ada kelalaian petugas, menggali atau membuat lobang tidak mungkin dalam waktu sekejab, tentunya sudah lama 1 hari maupun 3 hari,” ungkapnya.
Ditegaskannya, jika nantinya berdasarkan BAP terhadap petugas Rutan yang bertugas saat itu, yang saat ini masih dilakukan, jika terindikasi adanya unsur kesengajaan, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas dari sangsi ringan hingga berat sesuai aturan yang berlaku.
“Sangsi untuk petugas jika terbukti melakukan pelanggaran sesuai PP 53 Disiplin, bisa dilakukan pemberhentian hormat dan tidak hormat. Ada sanksi ringan dan berat, tergantung pengembangan pemeriksaan nanti, bisa juga pemberhentian,” tegasnya.
Sementara itu, Karutan Kelas II B Sungai Penuh, Farid Wajdi, menyebutkan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap 4 Napi yang kabur. Disamping itu, pihaknya terus melakukan BAP terhadap petugas Rutan yang piket dan pejabat Struktural Rutan yang piket saat kejadian.
“Ada 5 petugas Rutan dan pejabat Struktural Rutan yang kita lakukan pemeriksaan,” tandasnya. (hen)