Jambi, AP – DPRD Kota Jambi kembali menggelar rapat paripurna, di gedung DPRD Kota Jambi Selasa (18/06). Kali ini paripurna dengan agenda Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2018.
Pandangan umum fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Fuad Safari memfokuskan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi yang dinilai cukup baik. Ini berdasarkan data, jumlah PAD yang dicapai oleh Pemkot Jambi sudah di atas 90 persen.
“Kami melihat pencapaian target sudah terpenuhi. Begitu juga untuk pendapatan dari dana transfer. Demokrat menilai hal ini cukup baik namun kedepannya bisa meningkat untuk terus menggerakkan roda pemerintahan Kota Jambi,”bebernya.
Sedangkan dari Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Sutiono juga menyoroti masalah pendapatan asli daerah. PDIP menyampaikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemkot Jambi.
“Kami apresiasi kinerja Pemkot Jambi yang mampu membawa APBD Kota Jambi dari defisit menjadi surplus. Hanya saja apakah ini sudah sesuai dan apakah semua program berjalan dengan baik? Sehingga terjadi silva karena dilakukan pembatasan terhadap anggaran,” ujarnya.
Selain itu, PDIP juga menilai seharusnya Pemkot Jambi bisa lebih banyak menggali PAD khususnya dari pajak parkir dan restauran. Sebab menurutnya dari dua sumber tersebut mampu mendongkrak PAD lebih besar. “Harusnya ada terobosan untuk meningkatkan PAD,” bebernya.
Fraksi PDIP juga mempertanyakan penyerapan anggaran yang dinilai tidak maksimal. Sebab masih banyaknya infrastruktur seperti jalan,drainase dan lampu yang belum maksimal.
“Kami lihat masih banyak jalan yang rusak dan lampu yang tidak hidup di jalan. Juga kurang maksimalnya penanganan banjir,”bebernya.
Sedangkan fraksi lainnya seperti Gerindra dan PAN juga menyoroti hal yang sama seperti PAD dan keuangan daerah yang dinilai semakin baik. “Kita menilai untuk PAD Kota Jambi juga sudan baik dan kedepannya agar lebih ditingkatkan,”bebernya. (Bdh)