– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Bersama Pemerintah Daerah telah mengesahkan APBD-P Tahun anggaran 2016. Penanda tanganan berita acara kesepakatan berlangsung dalam agenda paripurna pengesahan APBD-P 2016, berlangsung Selasa (04/10) di Ruang Pola Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batanghari H Mahdan S.Kom yang didampingi oleh wakil ketua Yuninta Asmara Sahirsyah, Elfisina dan Sekwan Aminullah, AP ME. Rapat Paripurna pengesahan APBD-P 2016 ini turut dihadiri oleh Bupati Batanghari Ir Sahirsyah, Wakil Bupati Hj Sofia Joesoef, Sekda Bakhtiar, Forkopimda, SKPD dan undangan lainnya.
Candra Budiman Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang bertindak Dalam menyampaikan hasil laporan Banggar menyampaikan APBD-P Kabupaten Batanghari Tahun 2016 Meningkat 1,17% Dibandingkan Dengan APBD Murni Tahun 201. Dimana APBD murni tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1.092.591.364.746. (satu triliunsembilan puluh dua milyar lima ratus sembilah puluh satu juta tiga ratus enampuluh empat ribu tujuh ratus empat puluh enam rupiah). APBDP tahun 2016,dimana APBDP tahun 2016 sebesar Rp 1.105.361.234.582.90. (Satutriliun seratus lima milyar tiga ratus enam puluh satu juta dua ratus tiga puluh empat ribu lima ratus delapan puluh dua rupiahsembilan puluh sen). Dimana target pendapatan daerah ini terdiri dari pendapatan asli daerah dan dana perimbangan.
“Secara normatif, penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah KabupatenBatanghari tahun anggaran 2016 sudah memenuhi aspek yuridis dan normative, sebagaimana yang diatur dalam Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang formulasinya dirumuskan oleh kepala daerah dalam rancangan kebijakan umum perubahan APBD,” Sebut Candra.
Sementara itu Bupati Batanghari Syahirsah dalam sambutannya mengatakan, dari laporan yang ia terima terkait dengan dinamika yang terjadi dalamproses pembahasan, dapatdisimpulkan tingginya kepedulian dan perhatian anggota DPRD Kabupaten Batanghari terhadap efektifitas dan efisiensi anggaran yang tertuang dalam berbagai penyesuaian kegiatan.
Selanjutnya Syahirsah mengatakan, dengan disetujuinya rancangan APBDP tahun 2016 dapat dipahami bahwa Pemkab Batanghari telah optimal dalam mentaati kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran yang efektif dan efisien.
“Bagi kegiatan yang belum dapat di anggarkan pada SKPD tahun ini akan kita usahakan dalam APBD Murni tahun 2017 sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” Tutupnya.
Usai pembacaan keputusan DPRD yang dibacakan oleh Sekwan Aminullah acara ditutup dengan penanda tanganan naskah kesepakatan berita acara pengesahan APBD-P Tahun 2016 antara Legislatif dan Eksekutif. Sup/Adv