Kualatungkal, AP—Sebanyak 28 tenaga kebersihan di Rumah Sakit KH Daud Arif Kualatungkal merasa kaget lantaran tidak lagi mendapat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak Mei 2019 lalu.
Hal ini diketahui setelah mereka menerima gaji utuh sebesar Rp 1.250.000. Sebelumnya, ada potongan Rp 60 ribuan setiap menerima gaji.
“Kami bingung, biasanya gaji kami dipotong Rp 60 ribuan tiap bulan. Ini kok utuh, sejak Bulan Mei lalu,” kata salah seorang tenaga kebersihan di RSD KH Daud Arif yang ingin namanya dirahasiakan.
Jika memang tidak lagi menjadi peserta BPJS, para pekerja kebersihan ini juga tidak bisa mengklaim uang BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipotong dari gaji selama dua tahun belakangan.
“Kami sudah ke BPJS Ketenagakerjaan, katanya perusahaan kami bermasalah. Kalau kami mau klaim uang BPJS itu, harus berhenti kerja dulu. Kalau masih kerja gak bisa. Kami juga bingung, kok bisa diputus dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Para pekerja out sourching ini merasa bingung, harus mengadu kemana. Mereka hanya mempertanyakan kejelasan dari pemutusan BPJS secara sepihak.
Terpisah, Direktur RSD KH Daud Arif dr Elfry Syahril Senin malam (17/6) mengaku belum mendapat informasi tersebut.
Menurut Elfry, soal BPJS Ketenagakerjaan tidak ada kaitan dengan pihak rumah sakit. Pihaknya hanya mengeluarkan anggaran per triwulan sesuai kontrak yang dibuat.
“Pihak rumah sakit kontrak gelondongan dengan pihak ketiga, jadi masalah gaji mereka yang atur. Out Sourching ini sudah berjalan dua tahun,” timpalnya.
Data yang dihimpun, perusahaan penyedia tenaga kebersihan ini diketahui bernama CV Sumatera asal Kota Muarabulian, Kabupaten Batanghari. (it)