Muarasabak, AP – Sebanyak delapan orang Tenaga Kesehatan di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung menerima Surat Keputusan (SK) CPNS dari Kementerian Kesehatan RI, dari delapan orang tersebut diantaranya, 1 orang dokter dan 7 orang bidan, sebelumnya, ke Delapan Tenaga Kesehatan ini merupakan tenaga PTT Kementrian Kesehatan RI dan setelah menerima SK, maka dilarang untuk menggadaikan SK nya.
Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H Romi Hariyanto mengharapkan, agar Tenaga Kesehatan yang menerima SK jangan terburu buru untuk menggadaikannya. Karena ditakutkan akan tidak sesuai dengan manfaatnya. “Saya tidak ikhlas memberikan SK ini jika sudah ada niatan seperti itu,” ujar Romi.
Dikatakannya, larangan penggadaian SK ini bukan tidak beralasan, pasalnya, dirinya tidak ingin melihat ASN di Tanjabtim ini yang memilki gaji yang minus, jika minus dampaknya akan kehilangan semangat kerja, “Boleh di gadai tapi harus bermanfaat,” ungkapnya.
Romi pun meminta kepada Delapan Tenaga Kesehatan yang telah mendapatkan SK CPNS untuk dapat berkomitmen kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, salah satunya ikut membantu Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Sama-sama mewujudkan sesuai dengan Visi dan Misi yang menjadi ujung tombak dalam pembangunan Tanjabtim.
“Mari bangun Kabupaten kita ini. Jangan pula beberapa bulan kemudian ingin pindah. Bantu saya untuk membangun Tanjabtim,” pinta Romi.
Ia berpesan, kepada Tenaga Kesehatan yang menerima SK hari ini merupakan cerminan mewakili Pemerintah dikalangan masyarakat. “Karena itu, berikan pelayan yang baik untuk masyarakat. Sesuai bidang masing-masing,” pesannya.
Kemudian ia berharap, kepada Delapan Tenaga Kesehatan ini agar dapat memprioritaskan pelayanan medis kepada masyarakat. Selain itu, juga dapat menambah semangat kerja.
“Berikan pelayanan yang baik. Jangan begitu terima SK kinerja jadi turun. Saya tidak mau itu terjadi. Buat kerja lebih bersemangat dengan SK ini,” tandas Romi.(fni)