Jakarta, AP – Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R Siti Zuhro menilai pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 banyak memunculkan dampak negatif sehingga harus dievaluasi dan dicari solusinya yang lebih membumi.
“Pemilu 2019 yang pelaksanaannya secara serentak, yakni pemilu legislatif dan pemilu presiden, banyak memberikan dampak negatif, mulai dari praktik politik uang, pembelian suara, kendala distribusi logistik, maupun beban kerja petugas lapangan yang sangat berat sehingga ada sekitar 700 petugas di tingkat TPS (tempat pemungutan suara) yang meninggal dunia,” kata R Siti Zuhro pada diskusi “Evaluasi Pemilu Serentak, Bisakah Pileg dan Pilpres Dipisah Lagi?” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, (26/06).
Menurut Siti Zuhro, banyaknya dampak negatif ini memberikan pembelajaran berharga bagi semua pihak agar jangan sampai terulang lagi, karena itu harus dicari solusinya yang lebih lebih membumi.
“Solusi yang harus dipikirkan adalah menata ulang desain pemilu yang jauh lebih rasional dan membumi. Jangan dipercaya lagi pada desainer-desainer pemilu 2019 yang mengedepankan pemilu borongan dengan lima kotak suara,” katanya.
Ia juga menyatakan, sepanjang sejarah pemilu di Indonesia sejak tahun 1955, pemilu 2019 adalah yang terburuk, sehingga harus dievaluasi dan dicari solusinya. “Pemilu 2019 betul-betul seperti menara gading dan tidak berpijak di bumi Indonesia,” katanya.
Penelitisi senior bidang politik di LIPI itu menjelaskan, Indonesia adalah negara kepulauan yang luasannya secara geograris sangat besar dan kondisi alamnya berbeda-beda, sehingga seluruh daerah tidak bisa disamakan kondisinya.
“Ada daerah yang tantangannya ringan dan ada daerah yang tantangan alamnya sangat sulit. Tantangan alam dan kesulitan-kesulitan di daerah mestinya dipertimbangkan secara serius. Aturan dan pelaksanaan pemilu hendaknya mempertimbangan faktor kesulitan di daerah juga,” katanya.
Zuhro juga melihat, penegakan hukum pada pelaksanaan pemilu belum ditegakkan secara baik sehingga masih terjadi hal-hal negatif seperti, praktik politik uang dan transaksi jual-beli suara. Sisi negatif lainnya, kurang mempertimbangkan beban kerja petugas lapangan yang sangat berat.
“Pelaksanaan pemilu bisa menjadi liar jika tidak dibarengi dengan penegakan hukum secara tegas dan adil. Jika ada ketidakjujuran dalam pelaksanaan pemilu maka harus dihentikan. Desain pemilu apapun, tidak akan aplikatif jika faktor manusia di partai politik tidak membenahi sistem yang betul-betul menunjukkan reformasi kelembagaan memadai,” katanya.
Dalam pelaksanaan pemilu di negara demokrasi, kata dia, penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil serta lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga negara harus benar-benar netral dan independen.
Bahkan, Siti Zuhro menyatakan, dirinya terpanggil untuk melakukan penelitian untuk mengevaluasi pelaksaan pemilu 2019 dan mencari solusi yang membumi, meskipun harus di luar jalur birokrasi. ant