Muaratebo, AP – Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo pasca gelar perkara dan penetapan 2 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di biayai APBN pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu secara intensif Rabu (26/6) kemarin kembali memeriksa sejumlah Kepala desa (Kades) sebagai saksi untuk tersangka S dan C.
Kepala Kejari Tebo Teguh Suhendro,SH, M.Hum melalui Kasi Pidsus Evan Aptiredi,SH membenarkan bahwa hari ini (Kemarin,red) sejumlah Kades yang ada di kecamatan Tebo Ilir dan Tebo Tengah diperiksa oleh jaksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka S.
“Benar sejumlah Kades hari ini di periksa sebagai saksi untuk tersangka S “katanya lagi.
“Sayangnya Evan Apturedi, kepada awak media saat di wawancara enggan beberkan secara spesifik terkait tersangka S itu siapa. Silahkan teman-teman gali dan cari tau sendiri atau tanya sendiri dengan Kades yang di periksa hari ini, “lanjutnya lagi bahwa tersangka inisial S tersebut intinya dia adalah seorang Pejabat “tegas Evan Apturedi.
Ditempat yang sama Kajari Tebo Teguh Suhendro di dampingi Kasi Pidsus Evan, menuturkan bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi LPJU TA.2017 saat ini baru ada dua orang tersangka dan di targetkan tahun 2019 ini bakal di tuntaskan hingga ke meja penuntutan Pengadilan Tinggi (PT) Tindak pidana korupsi (Tipkor) Jambi “ucapnya meyakini.
Meski demikian “ujar Kajari Tebo, jaksa penyidik juga telah mengantisipasi jika nantinya pasca di tetapkannya 2 orang tersangka ada upaya Prapradilan atau Prapid, kita siap untuk menghadapinya “Tegas Teguh Suhendro kepada awak media Rabu (26/06) kemarin.
Diketahui sebelumnya bahwa Kejari Tebo “di akui Kasi Intel, pihaknya dalam menetapkan para tersangka yang diduga telah merugikan keuangan negara berdasarkan hasil penghitungan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) sebesar Rp.1,6 Milyar tersebut sangat berhati-hati.
“Oleh karena itu untuk penyampaian lebih lanjut mengenai inisial S dan C tersebut “kata Kasi Intel Tebo Agus Sukandar, tunggu konfirmasi lanjutannya dari Kasi Pidsus Kejari Tebo “ucapnya mengakhiri.