Sengeti, AP – Dalam rangka pengambilan keputusan persetujuan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2019 (Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018) DPRD dan Pemda Muaro Jambi, menggelar rapat paripuna, Senggeti (24/6/2019).
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Muaro Jambi, Salma Mahir didampingngi Wakil Ketua Edison dan Amirrudin dan dari pemerintahan daerah Bupati Muaro Jambi, Hj. Masna Busro, diikutti Sekretaris daerah, Mhd Fadil Arif dan pejabat OPD lainnya.
Dalam sambutan kamaludin Hafiz sebagai perwakilan dari Dewan menggatakan, Ranperda kabupaten Muaro Jambi tahun 2019 Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Tahun Anggaran 2018, sudah kita setuju secara bersama, berdasarkan pertimbangan semua pihak yang tetkait, artinya tidak ada lagi dusta diantara kita, ujarnya.
Bupati Muaro Jambi, Hj Masna Busro, dalam sambutnya menggatakan, ranperda yang sudah disepakati secara bersama menjadi acuan pemeritah daerah dalam melaksanakan roda pemerintahan, agar dalam pelaksananya tidak terjadi peyimpangan yang mengakibatkan berurusan dengan hukum, ungkapnya.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Salma Mahir, sebelum menutup Rapat Paripurna yang gelar diruangan Aulah, menanyakan ketamu yang hadir, Apakah Penggambilan persetujuan Ranperda Tahun 2019 Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, tahun Anggaran 2019 sudah setujuh, semua tamu yang hadir menjawab setuju.(ADV/Ims)