Kualatungkal, AP – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Dr. Ir. H. Safrial Ms, Kamis (4/7/2019, menghadiri kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH) berbasis jasa ekosistem. Acara yang berlangsung di aula utama kantor Bupati Tanjabbar itu diikuti sekitar 40 peserta.
Safrial dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah wajib menyusun program perencanaan lingkungan hidup sustainable development. “Pembangunan harus mempertimbangkan aspek aspek lingkungan,” ucapnya.
Lebih lanjut Safrial mengatakan, daya tampung dan daya dukung dapat membantu ekosistem untuk Kabupaten Tanjabbat, karena laju pertumbuhan ekonomi penduduk dan tuntutan kebutuhan ekonomi berdampak terhadap pengunaan sumber daya alam, serta pemanfaatan ruang pembangunan yang diketahui bahwa salah satunya.
Terjadinya alih fungsi lahan terutama lahan produktif untuk lahan non pertanian serta belum optimalnya pemanfaatan rencana tata ruang yang berwawasan lingkungan dalam perencanaan pembangunan.
“Saya berharap Tanjabbarat menjadi contoh terkait pembangunan yang memakai prinsip keramahan lingkungan hidup,” ujar Safrial.
Tak hanya itu, Safrial berpesan agar sosialisasi ini diikuti dengan seksama dan serius agar tercapainya tujuan bersama dalam membangun Kabupaten Tanjabbar.
“Mengingat pentingnya acara ini, diminta kepada seluruh OPD untuk mengikuti acara ini dengan serius dari awal hingga akhir acara sosialisasi ini,” tutup Safrial.
Dalam kesempatan yang sama, Kadis Lingkungan Hidup Tanjabbar Suparjo, SE mengatakan, sosialisasi ini perlu disampaikan kepada para peserta yang terdiri dari OPD dan Camat se-Tanjabbar, serta tim teknis lingkungan hidup, sebagai acuan untuk penyusunan rencana pembangunan di Kabupaten Tanjabbar.
“Rangkaian bimtek ini akan menjadi modal kita ke depan dalam menjaga ekosistem di kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Suparjo.
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion sumatera/P3E kementrian Lingkungan Hidup Drs. Amral Fery, M.Si, menyampaikan bahwa berbagai sektor seperti perindustrian, pertambangan, pariwisata, transportasi dan lainnya, hanya membuka usaha dan memerhatikan produksi saja.
“DLHK3-lah yang menjadi pihak yang bertugas mengawasi dampak terhadap lingkungan yang dihasilkan oleh berbagai sektor usaha tersebut,” tuturnya.
Sehingga diperlukan KLHS bagi setiap instrumen rencana pembangunan sebagai bahan pertimbangan dampak lingkungan yang akan dihasilkan dari setiap kegiatan pembangunan.
Acara sosialisasi dan bimbingan teknis turut di hadiri oleh para Staf Ahli, para Asisten, ara kepala OPD, para Camat se-Tanjabbar, dan para teknisi lingkungan hidup. hms