Kerinci, AP – Bupati Kerinci Adirozal menghadiri Rapat Paripurna Ke III masa persidangan Ke II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Kamis (4/7).
Dengan agenda penyampaian tanggapan Eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi Dewan. Bupati memberikan tanggapan Eksekutif terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah, yakni RPJMD Kabupaten Kerinci 2019-2024, Ranperda pelaksanaan APBD Kerinci 2018, Rancangan KUA PPAS perubahan dan KUA PPAS APBD 2020.
Rapat yang digelar di ruangan Sidang Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Arpan Kamil didampingi Wakil Ketua I Murtias dan Wakil Ketua II Edi Purnomo.
Menanggapi pandangan fraksi Bupati Adirozal sangat setuju atas usulan dewan dan akan segera menindaklajutinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku
Disamping itu iya juga mengingatkan kepada tim asistensi dan tim TAPD Pemkab Kerinci untuk segera menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan dan memberi kerjasama yang baik sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan tepat waktu.
“kepada Tim Asistensi dan Tim TAPD untuk benar-benar serius membahas empat Ranperda yang telah di sampaikan ke Dewan, dan mentaati waktu yang telah dijadwalkan,” tegas Adirozal. (hen)