Jambi, AP – Beberapa waktu lalu, fraksi partai Gerindra, yang dibacakan oleh Hj. Elvi Andriani, S.PD dalam menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 menyoroti beberapa kejanggalan di Dinas Pekerjan Umum (PU) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Dalam sambutannya Elvi Andriani mengatakan, persoalan sewa alat berat pada UPTD Alkal dinas PU PR Jambi bahwa telah ada rekomendasi dan aturan yang jelas bahwa alat berat tidak untuk disewakan atau untuk kegiatan komersial, melainkan hanya digunakan untuk mendukung kegiatan pada dinas PU.
“Namun fakta yang kita temukan saat ini bahwa alat berat tersebut masih disewakan dan terdapat pendapatan dari sewa alat berat pada sumber pemakaian kekayaan daerah,” ujar Elvi.
Maka fraksi Gerindra dalam kesempatan tersebut merekomendasikan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan sewa alat berat termasuk pendapatan dan pembiayaan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M. Fauzi, mengatakan, hal itu sebenarnya tidak menjadi persoalan, karena sesuai aturan, “Ya itu ada aturannya ada perdana tidak masalaah,” ujarnya.
Selain itu, fraksi Gerindra juga menyoroti soal kekosongan pada posisi direktur keuangan RSUD, menurutnya, persoal ini agar segera di respon oleh Gubernur, agar layanan kesehatan dapat meningkat, mengingat beragam persoalan yang terus bermunculan.
Saat ini menurut Elvi, keokosongan itu dilakukan oleh direktur SDM yang merangkum direktur utama, “hal ini menimbulkan kesan one man show, ujarnya. ran