Muarasabak, AP – Terkait keluhan masyarakat Kecamatan Nipah Panjang terhadap serangan hama ulat bulu yang terjadi beberapa bulan terakhir, menjadikan salah satu tugas Helmi Agustinus selaku Camat yang baru dilantik untuk membasminya.
Dan setelah dilakukan Serah terima jabatan (Sertijab) Camat pada hari Kamis (11/7) lalu, Helmi Agustinus langsung melakukan rapat bersama dengan Wakil Bupati H Robby Nahliyansyah beserta pihak terkait untuk membahas terkait hama ulat bulu tersebut.
Helmi memaparkan, berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan bersama Wakil Bupati dan pihak terkait pada Kamis lalu itu, didapat beberapa kesepakatan. Diantaranya, dijadwalkan akan dilaksanakan pembasmian dengan cara menyemprotkan racun ulat bulu.
Dalam pemberantasan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Dinas terkait seperti Damkar Kabupaten, Damkar dan Pol PP Kecamatan, Manggala Agni, Dinkes, Puskesmas, Kelurahan Nipah I dan II serta warga setempat.
Sementara itu, Kabid P2TP2 Dinas Kesehatan Tanjabtim Jumati mengatakan, terkait wacana pembasmian tersebut memang tidak bisa dilakukan dengan dibakar karena melanggar lingkungan.
Dinas kesehatan sendiri, lebih difokuskan bagaimana cara penanganan korban dari serangan ulat bulu. Dan selanjutnya bagaimana cara penanganan terhadap masyarakat yang terjangkit.
“Kalau dari data yang kita terima terakhir jumlah penderita mendekati angka 100 orang, saat ini ada sekitar 80 pasien yang terjangkit,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Nelly (54) selaku warga Nipah panjang I yang juga mengalami gatal gatal akibat terpapar miang dari bulu ulat mengungkapkan, bahwa dirinya dan beberapa anggota keluarga dalam rumahnya bahkan tetangga sekitar juga mengalami hal yang serupa.
“Lebih kurang sudah tiga bulan macam ini, segala obat sudah dibeli di apotik tapi tidak ada perubahan. Malah sekarang satu rumah sudah kena semua,” ujarnya sembari menunjukan bintik merah di tangannya.
Ia mengharapkan, pihak Pemerintah Daerah dapat membasminya, meskipun Dilema karena pohon di kawasan pulau tersebut dilindungi, setidaknya ada solusi lain yang dapat dilakukan.
“Sabtu kemarin sudah turun namun hanya sekedar disiram. Akibat disiram miang dari bulu tersebut berterbangan dan hinggap di pemukiman warga,” jelasnya.
Seharusnya pemerintah tanggap, dan melibatkan Dinas terkait seperti kehutanan, perkebunan dan kesehatan. Karena sarangnya di pohon. Mewabahnya ulat bulu tersebut, Dinas Dinas juga harus ikut handil menanggapi permasalahan masyarakat.
Dikatakannya pula, untuk di lokasi pulau harapan Kelurahan Nipah Satu dan Dua merupakan perbatasan. Dimana warga di sekitar pulau dan pohon tersebut lebih parah terdampak selain gatal juga bernanah. (fni)