Sungaipenuh, AP – Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020.
Penyampaian rancangan KUA-PPAS 2020 dilakukan pada sidang paripurna DPRD kota Sungaipenuh, senin (15/7). Paripurna dipimpin Ketua DPRD kota Sungaipenuh, Fikar Azami.
Dalam pidatonya, Walikota Sungaipenuh, H Asafri Jaya Bakri, memaparkan, KUA PPAS memiliki arti strategies demi keberlanjutan pembangunan tahun 2020. Dia juga mengungkapkan, secara substansi KUA PPAS 2020 memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasar untuk tahun 2020.
Walikota dua peride ini, juga menyebutkan, Tahun Anggaran 2020 belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.715.11 Miliar, terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Masih menurut walikota, sesuai dengan prioritas pembangunan tahun 2020, belanja langsung dialokasikan sebagian besar untuk peningkatan infrastruktur seperti jalan, irigasi dan drainase.
Sementara belanja tidak langsung, katanya, dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemdes dan parpol, dan belanja tidak terduga.
Selain dihadiri wakil ketua dan anggota DPRD, Paripurna juga dihadiri wakil walikota H Zulhelmi, kepala OPD dan sejumlah ASN baik dilingkungan setdako, maupun dilingkungan setwan kota Sungaipenuh. (hen)