Muaratebo, AP- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tebo Agus Rubiyanto, SE di dampingi Wakil ketua (Waka) I DPR Wartono Triyan Kusumo,SE, Waka II Syamsu Rizal,SE, M.si dan Sekwan Nafri Junaidi,SH, MH Rabu (17/7) kemarin menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBDP) 2019 dan Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muaro.
Rapat paripurna tersebut di hadiri oleh Bupati Tebo H.Sukandar,S.Kom,M.Si, Sekda Drs.Teguh Arhadi,MM, staf ahli bupati, asisten, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Tebo, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, para camat, instansi vertikal lainnya dan para tamu undangan.
Dalam penyampaian nota pengantar dua Ranperda tersebut Bupati Tebo Sukandar menjelaskan bahwa rapat paripurna DPRD Tebo adalah salah satu rangkaian tahapan penyesuaian anggaran, asumsi dan berbagai faktor yang telah di bahas sebelumnya bersama dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD Tebo saat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Secara umum Bupati Sukandar dengan rinci menguraikan bahwa perubahan anggaran atau APBD.P tahun 2019 ini mengalami pergeseran dan pengurangan juga penambahan anggaran mengalami kenaikan dari Rp 1.102 triliun menjadi Rp 1.158 trilium atau naik sebesar Rp 58 miliar.
Selanjutnya kata Sukandar jika APBD P 2019 selain pada plafon sisi pendapatan mengalami kenaikan, di sisi pembiayaan juga mengalami kenaikan.
“Kemudian dana perimbangan naik, penerimaan sumber PAD juga naik, dana transfer perimbangan naik, dana bagi hasil naik. Sebaliknya pada pos pembiayaan APBD.P 2019 mengalami kenaikan baik, belanja langsung, belanja fisik, maupun belanja lainnya “urai Sukandar.
Bupati Sukandar juga bakal mengusulkan biaya tambahan pembayaran utang untuk pihak ke 3 sebesar Rp.11 miliar. Perubahan APBD 2019 tersebut masih ada korelasinya dengan angka silpa tahun 2018 lalu.
Dan yang terakhir menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD P 2019, harapanya pada Ranperda PDAM yang di ajukan ini merupakan salah satu strategi Pemda untuk meningkatkan PAD di masa yang akan datang, imbuh Sukandar.
Usai penyampaian nota pengantar dua Ranperda tersebut oleh Bupati Tebo, Rapat paripurna tentang Ranperda APBD-P 2019 dan Ranperda PDAM Tirta Muaro di skors sementara oleh ketua DPR dan akan di lanjutkan lagi pada Jumat (19/7) luas dalam pandangan pendapat akhir Fraksi DPR. (ard/Adv)