Jambi, AP – Dalam acara Simposium nasional ikan dan perikanan perairan darat (SNIP2D), bertempat di Hotel V, dengan tema, pengelolaan perikanan perairan umum darat yang yang berkelanjutan berkedaulatan, dan ber keadilan sebagai wahana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang diikuti Sebanyak 19 perguruan tinggi 91 peserta.
Sekda provinsi Jambi, M Dianto dalam kesempatan itu mengungkapkan bahawa potensi ikan di Jambi cukup besar, namun dirusak oleh Tambang Emas Liar atau PETI, itu membuat sumber daya ikan berkurang karena sangat mencemari dan juga merugikan termasuk kolam ikan apung.
“Pemerintah sudah berupaya melalui instansi terkait dan pihak yang berwajib untuk terus mengupayakan agar kegiatan yang dapat mencemari sungai bisa hentikan,” Ujar sekda M Dianto.
Seperti tambang emas di hulu Sungai Batanghari disinyalir merupakan faktor utama penyebab rusaknya habitat ikan dan perikanan perairan daratan di Provinsi Jambi.
“Masih maraknya aktivitas Peti di hulu Sungai Batanghari menyebabkan pencemaran sungai yang berdampak terhadap rusaknya habitat ikan air tawar,” kata Sekda.
Dijelaskannya, saat ini sudah sangat sulit untuk menemukan spesies ikan baung sungai, ikan tapah dan spesies ikan-ikan hias di Sungai Batanghari. Pada sepuluh sampai lima belas tahun silam, spesies ikan baung, ikan tapah dan spesies ikan-ikan hias tersebut sangat mudah ditemukan di Sungai Batanghari.
Pemerintah provinsi itu melalui instansi terkait telah berupaya melakukan penertiban terhadap aktivitas Peti di hulu sungai itu. Namun dalam beberapa tahun terakhir aktivitas tersebut semakin marak terjadi, bahkan tidak hanya masyarakat dari daerah itu. Masyarakat dari luar daerah itu turut melakukan aktivitas penambangan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Batanghari.
“Yang sangat memprihatinkan, banyak para cukong atau pemodal yang bermunculan untuk melancarkan aktifitas peti di hulu sungai itu,” kata M.Dianto.
Melalui acara simposium nasional ikan dan perikanan perairan daratan, M.Dianto berharap sumbang saran dan pemikirannya agar perairan di daerah itu dapat kembali membaik, sehingga habitat ikan air tawar khususnya di Sungai Batanghari dapat kembali seperti sediakala.
Sementara itu, didaerah itu juga terdapat lubuk larangan (Danau habitat ikan yang ikannya dilarang diambil dalam kurun waktu tertentu) yang diandalkan oleh masyarakat untuk melestarikan ikan-ikan air tawar.
Menurut M.Dianto melalui lubuk larangan tersebut habitat dan kelestarian ikan air tawar dapat terjaga. Karena masyarakat hanya memanen ikan di lubuk larangan tersebut dalam kurun waktu satu hingga dua tahun sekali. Dan ukuran ikan yang diambil merupakan ikan-ikan yang telah bereproduksi. Serta kelestarian lubuk larangan tersebut masih terjaga keasriannya oleh masyarakat sekitar.
Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi juga memiliki balai benih ikan di Kabupaten Kerinci yang melakukan pembenihan bibit ikan semah. Dimana bibit ikan semah tersebut secara rutin di tebar oleh pemerintah daerah itu di sungai-sungai, terutama di lubuk-lubuk larangan yang terdapat di daerah itu.
“Terakhir kita lakukan restocking ikan semah di salah satu lubuk larangan di Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo sebanyak 50 ribu ekor, dan nanti melalui simposium ikan ini akan di tebar bibit ikan jelawat di danau sipin sebanyak 50 libur ekor,” kata M.Dianto.
M.Dianto turut berpesan agar masyarakat dan seluruh instansi terkait agar dapat menjaga ekosistem dari hulu hingga hilir Sungai Batanghari sehingga kelestarian sungai dapat terjaga. ran