Pemprov – DPRD Sepakati Perubahan APBD 2019
Jambi, AP – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mengakselerasi (mempercepat) pencapaian target-target pembangunan, dalam mewujudkan visi pembangunan Pemerintan Provinsi Jambi, Jambi TUNTAS. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (17/7).
Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir.H.Cornelis Buston dan Wakil Ketua DPRD menandatangani nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 tersebut, yang selanjutnya menjadi acuan dalam menentukan program atau kegiatan yang akan direncanakan dalam penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Nilai anggaran yang disepakati Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, yaitu Pendapatan Rp 4.566.472.026.795,00, Belanja Rp 5.222.752.844.683,32 dengan rincian: Belanja Tidak Langsung Rp 2.992.093.342.702,33, Belanja Langsung Rp2.230.659.501.980,99, Penerimaan Pembiayaan atau Silpa Rp 671.280.817.882,32, pengeluaran pembiayaan Rp15.000.000.000.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019, Gubernur Jambi. Dr.Drs H.Fachrori Umar,M.Hum mengapresiasi kerja keras seluruh dewan dan pihak terkait.
“Kami sangat menyadari bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun berjalan masih terus diperhatikan dan harus diselesaikan tepat waktu dan berhasil guna, saya dan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakannya dan ini pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada seluruh masyarakat,” ujar Fachrori.
Fachrori menyatakan, laporan dari Badan Anggaran dan keputusan dewan hari ini akan menjadi landasan dalam menyusun rancangan perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019 dan acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan, sebagai upaya akselerasi pencapaian target-target pembangunan tahun 2019.
“Pada dasarnya apa yang menjadi penekanan yang disampaikan semuanya menunjukkan dorongan yang besar untuk pencapaian visi Jambi TUNTAS 2021, untuk itu saya minta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar terus memberikan perhatian yang serius terhadap hal-hal yang disampaikan tadi, kepada seluruh kepala perangkat daerah berikut jajarannya saya minta untuk segera menyusun langkah-langkah strategis dan konkret sebagai persiapan penyelesaian program dan kegiatan tahun 2019,” ungkap Fachrori.
Beberapa hal yang menjadi masukan dari dewan melalui Badan Anggaran yang dibacakan oleh M.Zuber menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi diharapkan dapat merancang program dan kegiatan untuk lebih merespon kondisi masyarakat Jambi dan program yang lebih inovatif tidak sekedar menyusun dan melaksanakan program dan kegiatan yang cenderung serupa dan berulang.
Dewan juga mengharapkan Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus mengembangkan jalinan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat terkait program kegiatan yang ada pada kementerian/lembaga sehingga Provinsi Jambi diharapkan dapat menarik anggaran dari pusat sebesar mungkin, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah. Dan Pemerintah provinsi Jambi hendaknya terus melakukan perbaikan kualitas birokrasi meskipun hasil audit BPK tetap diperoleh opini WTP, namun masih banyak ditemukan kelemahan sistem pengendalian internal, yang mengindikasikan masih perlunya peningkatan kualitas birokrasi dan aparaturpemerintah. (hms/ran)