Muaratebo, AP- Rancangan anggaran peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo dalam rapat paripurna nota pengantar penyampaian akhir fraksi yang di gelar Jumat (19/7).
Penyampaian pendapat akhir 7 Fraksi di antaranya fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, PAN, Nurani Sejahtera dan Nasional demokrat kebangkitan bangsa di wakili oleh juru bicara politisi partai Demokrat Syamsu Rizal.
Meskipun dewan menyetujui Ranperda tersebut untuk di sahkan menjadi Perda, 7 fraksi DPRD Tebo memberikan catatan sebagai kritik dan koreksi terhadap pihak eksekutif yakni Bupati Tebo.
Syamsu Rizal usai pengesahan APBD.P 2019 di wanwancara oleh awak media menuturkan bahwa sejumlah catatan yang di sampaikan oleh fraksi DPR dalam pendapat akhir kepada Bupati Tebo, dewan menginginkan dalam perubahan anggaran ini pengawasan pembangunan di perketat. Agar pembangunan yang di lakukan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo hasilnya harus bisa di rasakan langsung oleh masyarakat Tebo, tegasnya.
Bupati Tebo Sukandar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, DPR telah mengesahkan APBD.P 2019.
Mengenai catatan atau kritikan yang di sampaikan dalam pandangan fraksi, “lanjut Sukandar akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memperbaikinya, jawab Sukandar usai mengukuti rapat paripurna nota pengantar penyampaian akhir fraksi. (ard)