Jambi, AP – Pemerintah Kota Jambi pada anggaran tahun 2018 mampu menghemat anggaran atau sisa langsung pengguna anggaran (Silpa) hingga Rp.172 Milliyar lebih.
Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Ir M Fauzi seusai rapat internal Legislatif dan Eksekutif, Senin (22/07).
“Berdasarkan audit dari BPK sebesar 172 Milliyar lebih. Silpa inilah untuk APBD perubahan. Awalnya kita buat 50 Miliyar difisid ternyata setelah silpa ini kita surplus,” kata Fauzi.
Dijelaskan oleh Fauzi bahwa Silpa itu merupakan akibat banyaknya anggaran yang tidak terserap akibat sisa tender oleh kegiatan fisik.
“Umpamanya satu paket 1 Miliyar, ternyata ada yang nawar 800 juta, jadi ada sisanya,” jelasnya.
Maka dari itu katanya, APBD-P 2019 harus segera dibahas hingga sebelum menjelang pelantikan anggota legislatif DPRD Kota Jambi terpilih tahun 2019.
“Diperkirakan sebelum berakhirnya jabatan dewan ini APBD Perubahan sudah disahkan dan dievaluasi oleh pihak provinsi. Jadi perdanya sudah terbit paling lambat di tanggal 21 Agustus,” tambahnya.
Selain itu dijelaskannya, penghematan anggaran atau Silpa itu paling dominan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi, menurutnya dikarenakan banyaknya penawaran harga yang rendah dari pihak ketiga.
“Itu yang banyak terjadi, itu yang terjadi silpa yang besar. Pemerintah menghemat anggaran itukan bagus,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Jambi, Dr H Maulana mengatakan saat ini Pemkot Jambi dari PAD-nya mengalami peningkatan dari jasa.
“Ada peningkatan dari retribusi. Kemudian skala prioritas tetap pada kesehatan dan infrastruktur serta pendidikan,” paparnya. (Budi)