Jambi, AP – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum berserta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si dan para OPD Pemerintah Provinsi Jambi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, dalam rangka Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi sisa masa bakti 2014-2019, Zainul Arfan, S.TP dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/05/2019).
Zainul Arfan dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi menggantikan Chumaidi Zaidi yang sebelumnya mengundurkan diri dari DPRD Provinsi Jambi.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi H.Cornelis Buston dan pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Jambi Hj.Irama Chandra Ilja,SH,MH. SK Pengangkatan PAW dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah, yang disaksikan oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Usai pelantikan, dalam sesi wawancara, gubernur menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Zainul Arfan sebagai wakil ketua II DPRD Provinsi Jambi, dan berharap agar dapat memenuhi segala kewajibannya selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, serta dapat meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
“Semoga dapat memberikan energi baru bagi DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” kata Fachrori. (hms).