Kerinci, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, menyelenggarakan Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019, Bertempat di Aula Hotel Mahkota Sungaipenuh, Rabu (24/7).
Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 ini, yang dihadiri Pengurus Parpol, Forkompimda, Media dan sejumlah unsur masyarakat, lebih menekankan sosialisasi dan penekanan aturan dalam kampanye pemilihan umum.
Rapat evaluasi tersebut juga mengacu kepada surat KPU RI nomor 1000/PL.01.6-SD/06/KPU/VII/2019 tangga 10 Juli 2019, perihal kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu serentak tahun 2019. Turut hadir ketua Bawaslu Kerinci Fatrizal, partai politik, pemerintah daerah, kepolisian, media massa serta undangan lainnya.
Ketua KPU Kerinci, Kumaini, mengatakan rapat evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 ini bertujuan untuk melakukan evaluasi penilaian atas fasilitasi kampanye yang dilakukan KPU pada pemilu 2019.
“Intinya kegiatan hari ini bisa dijadikan sebagai ruang diskusi, untuk memberikan masukan kepada KPU, sehingga untuk fasilitasi kampanye selanjutnya, jika ada kekurangan nantinya akan kita sampaikan ke KPU RI melalui KPU Jambi,” sebutnya.
Dijelaskananya, Dalam proses fasilitasi Kampanye tahun 2019, ada berbagai bentuk kampanye yang dilaksanakan, seperti halnya pada pilkada lalu, seperti kampanye terbuka, APK dan sebagainya.
“Dalam proses itulah kami berharap bisa memberikan masukan bagaimana untuk perbaiki fasilitasi kampanye tersebut. Terutama membantu dalam memaksimalkan Kekurangan kita selama ini,” tandasnya.(hen)