Jambi, AP – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi membuka layanan delivery pembuatan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bagi masyarakat yang memiliki kendaraan dan hal ini dilakukan demi mempermudah pelayanan kepada masyarakat Jambi.
“Dalam program delivery BPKB yang dilaksanakan Ditlantas Polda Jambi, kami berharap layanan ini bisa dimaksimalkan lagi untuk menarik masyarakat dalam membayar atau mengurus dokumen berkendaraannya,” kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Juni melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi AKBP Moh Lutfi, di Jambi Jumat (26/07).
Kegiatan pelayanan ini merupakan bagian dari Inovasi Ditlantas Polda Jambi menuju Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan cara untuk mengantarkan BPKB yang sudah jadi secara langsung ke rumah-rumah tanpa dikenakan biaya satu rupaih pun.
Moh Lutfi mengatakan, program delivery BPKB yang terus digalakkan oleh Ditlantas Polda Jambi untuk penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokak Pokja 6 Zona Integritas, yaitu peningkatan kualitas pelayanan.
Menurut Moh Lutfi, pengambilan BPKB bisa dilakukan di Ditlantas Polda Jambi atau diantarkan ke alamat langsung. Setelah BPKB selesai kemudian personil bagian penyerahan BPKB akan mengirim pesan singkat (SMS) pemberitahuan kepada masyarakat bahwa BPKB dapat diambil di Ditlantas atau diantarkan ke alamat yang dimaksud.
Bagian penyerahan BPKB juga akan mengantarkan BPKB secara door to door dan untuk memaksimalkan program ini, sudah disiapkan personil yang secara bergantian melakukan pengiriman BPKB secara rutin pemiliknya setiap hari pada jam kerja, dengan terlebih dahulu menghubungi pemilik BPKB untuk memastikan alamatnya. ap