KERINCI – Seorang pria berinisial AP (40), Jumat (7/10) malam sekitar pukul 22.30 WIB, ditangkap aparat kepolisian. Warga Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh itu ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Priyo Purwanto, mengatakan AP sudah lama dicari oleh pihak kepolisian. Bahkan Priyo menyebutkan, sejak beberapa waktu lalu AP juga ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Ditambahkan Priyo, AP ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/A-146/III/2016/Jambi/Res KRC tertanggal 12 Maret 2016. “Untuk proses lebih lanjut, tersangka sudah diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Kerinci,” ujar Priyo, Sabtu (8/10).
Lebih lanjut Priyo mengatakan, pihaknya akan terus menyatakan perang terhadap narkoba. Apalagi Kerinci dan Sungai Penuh sering dijadikan pintu masuk pengedar maupun bandar narkoba.
“Kita akan tingkatkan razia untuk mencegah masuknya narkoba ke Kerinci dan Sungai Penuh,” pungkasnya.