Senggeti, AP – Dugaan kekerasan terhadap siswa yang terjadi di Sekolah Dasar Negri (SD N) 7/IX Lubuk kwari, Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi yang dilaporkan wali murid ke dinas sosial dan perlindungan anak satu bulan yang lalu dan dicroscek hasilnya terbukti benar, Ironisnya Dinas pendidikan dan kebudayaan hanya mengabaikannya dengan alasan menunggu hasil dari (KPAI).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muaro Jambi Zarkasi, Skm, Mkes, diruang kerjanya kepada Aksi Post menggatakan, urusan kami katika ada laporan dari wali murid prihal kekerasan terhadap anak dibawah umur apa lagi kejadianya dilingkungan sekolah, saya printahkan anggota saya untuk turun croscek kebenarannya. Dibidang ini yang sanggat nengguasai adalah Fitri,Se, saya sebagai atasan sanggat respon dengan kenerja bawahan saya dan sekarang menangganni kasus di SDN 7/IX, Lubuk Kwari pijoan, Oknum guru mendidik dengan kekerasan fisik, ujarnya.
Berdasarkan hasil laporan dari bawahan saya, fitri, menggatakan benar dan korban sudah dibawak kefisiokolok, ternyata korban dari kekerasan oknum ini, sudah mengganggu mental anak, terbukti anak sudah takut melihat guru tersebut, mintak pindah dan lain-lain dan hasil dari fisiokolok tidak bisa diambil begitu saja, digunakan saat persidangan di penggadilan, itu pun diambil oleh Jaksa Penuntut Umum, ujarnya.
Zarkasi juga menambahkan, itu kejadian disekolah berarti Dinas pendidikan dan kebudayaan bidang SD, Sanusi, selaku pembina sekolah dan kepala dinasnya, jangan mengabaikanya harus segera menggambil tindakan terhadap pelaku, agar tidak terjadi disekolah lain, kalau perlu langsung diberi Sanksi tegas, jika permasalahannya sudah berat dampinggi orang tua melaporkan kepihak yang berwajib, tutupnya. (IMS)