Muaro Jambi – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi, Menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2019.
Ketua DPRD Muaro Jambi Hj.Salma Mahir.SE pada saat pembacaan putusan Badan Anggaran (Banggar) mengatakan nantinya akan mulai dibahas setelah KUA PPAS tersebut menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2018. Senin, (15/07/2019)
“Nota kesepakatan ini selanjutnya akan dijadikan sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2019,” ungkap Salma
Lanjut dikatakan Salma,jalannya Rapat Paripurna menjelaskan dengan memperhatikan kehadiran anggota DPRD yang menandatangani maka rapat terpenuhi dan dinyatakan sah.
“Setelah melalui proses pembahasan antara badan anggaran DPRD (Banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyangkut kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (KUA PPAS) tahun anggaran 2019 , yang telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang selanjutnya dirumuskan melalui naskah KUA-PPAS perubahan, karena saat ini kita akan melaksanakan penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut,”Jelasnya Salma .
Sementara itu Bupati Muaro Jambi Hj.Masnah Busro.SE dalam sambutannya menyampaikan penandatangan nota kesepakatan ini merupakan langkah maju ke tahapan berikutnya penyusunan RKA setiap organisasi perangkat daerah yang akan dibahas bersama dengan komisi di legislatif yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar hingga persetujuan bersama.
“Semoga apa yang sudah kita lakukan akan membawa dampak dan manfaat bagi daerah, terutama untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi,” pungkasnya. (dod/adv)