Jambi, AP – Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dengan Satuan Kewilayahan tentang penanganan tindak pidana minyak dan gas bumi di wilayah hukum Polda se-Sumatera dihadiri Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Muchlis AS, di Ballroom Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (21/8).
Selain itu turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Sumatera, kepala Dinas ESDM se-Sumatera, Syahbandar (KSOP) se-Sumatera, Karo Ops Polda Jambi, Direktur Intelkam Polda Jambi, Direktur Samapta Polda Jambi, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Direktur Pamobvit Polda Jambi, Direktur Polair Polda Jambi, Kabid Propam Polda Jambi, serta Wadansat Brimobda Polda Jambi.
Juga hadir Dandenpom II Sriwijaya, kepala Pertamina Provinsi Jambi, Provinsi Aceh, dan Provinsi Sumatera Selatan, para Kapolres/Ta jajaran Polda Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Bupati Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS pada awal sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tim Dittipidter Bareskrim Polri di Provinsi Jambi, dan juga menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para undangan yang telah hadir dalam rangka rapat koordinasi tersebut.
“Dengan adanya rapat koordinasi bidang Tipidter ini, besar harapan saya dapat menghasilkan suatu pola penanganan yang tepat dalam penyelesaian permasalahan illegal drilling di wilayah Sumatera, khususnya di Provinsi Jambi,” ujar Muchlis.
Ia juga berharap semoga kegiatan ini dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, serta menguatkan jalinan kerjasama antara Polri dengan stakeholder serta instansi terkait yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas ke depan. met