Batanghari, AP – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Batanghari mencatat serapan anggaran hingga 26 Agustus 2019 baru mencapai Rp 36,738 Miliar atau 23 persen dari jumlah pagu anggaran tahun tahun 2019 Rp 154, 698 Miliar.
Kepala Dinas PUPR Batanghari Zulkifli ST melalui Kabid Bina Marga A. Somat ST saat di temui Aksipost, Senin (26/08), menjelaskan masih rendahnya serapan anggaran hingga pertengahan triwulan ketiga tahun ini tak lepas dari berubahnya regulasi aturan sebagai landasan pelaksanaan pekerjaan.
“Serapan anggaran triwulan ketiga ini mengalami penurunan dibandingkan serapan triwulan ketiga tahun lalu.Hal ini dipicu dengan adanya perubahan aturan sebagai landasan tekhnis pekerjaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan adanya perubahan regulasi yang mendasar, yakni Perubahan Perpres Nomor 74 tahun 2012 menjadi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah serta terbitnya PERMEN PUPR Nomor 07 Tahun 2019 tentang standar dan pedoman pengadaan Jasa Konstruksi.
“Setelah adanya regulasi pelaksanaan pekerjaan pada Dinas PUPR Batanghari tahun baru bisa dilaksanakan pada Bulan Mei kmrn.Akan tetapi kami meyakini sampai 15 Desember 2019 semua pekerjaan akan rampung seratus persen.” tuturnya.
Ditambahkannya,saat ini pihak Dinas PUPR Batanghari telah me warning seluruh rekanan agar mempercepat pelaksanaan pekerjaan infrastruktur,dan pihak PUPR sendiri mengevaluasi pekerjaan setiap satu Minggu sekali.
Dari jumlah pagu anggaran kegiatan pada Dinas PUPR Batanghari dengan nilai Rp.154,698 Miliar, secara komulatif anggaran pada Bidang Bina Marga menelan anggaran Rp 74 Miliar lebih atau 41 persen dari jumlah pagu anggaran. Saat ini pada bagian Bina Marga sedang berlangsung pelaksanan pekerjaan pada pada 22 titik ruas jalan Kabupaten, bahkan ada yang telah mencapai 95 persen pekerjaan seperti ruas jalan senami- Sridadi.
“Kesuksesan Pelaksanaan kegiatan infrastruktur ini,tidak terlepas dari peran serta masyarakat.Dan Dinas PUPR sendiri bekerja Sama dengan pihak kejaksaan, dalam hal ini TP4D yang selalu berkoordinasi dalam pelaksanaan pengawasan kegiatan.” lanjut Somat.
Untuk diketahui Jumlah anggaran yang ada pada Dinas PUPR senilai Rp 154,698 Miliar lebih itu dialokasikan untuk puluhan item pekerjaan pada bidang bina marga, cipta karya dan pengairan, seperti Jalan,Jembatan,Embung,Pintu Air,Tanggul,Ruang Tata Hijau(RTH),Sambungan Rumah(SR) air bersih.Sup