Kualatungkal, AP—35 Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2019-2024 mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Senin (26/8/2019).
Pengucapan sumpah janji di gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini berlangsung khidmat. Dalam pengucapan sumpah janji ini, juga sekaligus pemberhentian atas anggota DPRD periode 2014-2019.
Ketua DPRD Kabupaten tanjabbar periode 2014-2019, Faizal Riza, ST, MM mengatakan pada hari ini keanggotan DPRD Kabupaten Tanjabbar masa jabatan 2014-2019 akan berakhir dan akan digantikan yang baru masa jabatan 2019-2024.
“Hari ini keanggotaan DPRD Kabupaten Tanjabbar masa jabatan 2014-2019 berakhir dan digantikan dengan keanggotaan yang baru masa jabatan 2019-2024,” katanya.
Keputusan pemberhentian periode sebelumnya dan kemudian keputusan peresmian pengangkatan anggota DPRD periode 2019-2014 dari surat keputusan Gubernur Jambi yang dibacakan Sekretaris DPRD Ir. H. Agus Sanusi, M. Si.
Terpilih sebagai pimpinan sementara DPRD Tanjung Jabung Barat Ketua Sementara DPRD Tanjabbar dari Fraksi PDIP Mulyani Siregar, SH dan Wakil Ketua sementara Nurkholis, ST dari Partai Golkar.
Ketua sementara Mulyani Siregar, SH dalam sambutannya mengungkapkan, hal-hal positif yang telah dihasilkan oleh rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar masa jabatan tahun 2014-2019 akan menjadi motivasi bagi kami para anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2019-2024 untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pengabdian guna mewujudkan kondisi masyarakat Kabupaten Tanjabbar yang semakin baik dari waktu ke waktu dan menuju Kabupaten Tanjabbar yang semakin maju.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Dewan yang lama yang telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusinya selama ini untuk mengawal dan memantau pembangunan di Kabupaten Tanjabbar, kita lanjutkan perjuangan pembangunan kedepan dan wujudkan Tanjung Jabung Barat maju,” tuturnya. (Hmd)