Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si sangat mengapresiasi kinerja Tim Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah menyiapkan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai bahan pertimbangan penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Jambi. Provinsi Jambi (perpaduan tim provinsi dan tim kabupaten/kota se Provinsi Jambi) tercepat ketiga yang telah mengekspose hasil integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, setelah provinsi Bengkulu dan Bangka Belitung.
Apresiasi tersebut diungkapkan Sekda saat membuka Rapat Ekspose Hasil Integrasi Penyiapan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (28/08/2019).
Sekda mengatakan, kegiatan ini sangat strategis dan penting bagi pengambil kebijakan maupun bagi masyarakat pengguna lahan, untuk memastikan perlindungan, peningkatan kualitas, menjamin eksistensi, serta meningkatkan produktivitas lahan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. “Data LP2B sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2P) yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah,” kata Sekda.
Menurut Sekda, hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, dengan membandingkan data dari Badan Pusat Statistik dan Penetapan Luas Baku Sawah Nasional Tahun 2018. “Luas baku sawah Provinsi Jambi 96.647,10 Ha, luas sawah itu jauh berbeda dengan luas sawah versi Badan Informasi Geospasial (BIG) 62.662,58 Ha. Untuk itu, perlu diadakan sinkronisasi data,” ujar Sekda.
“Luas hasil integrasi tingkat Provinsi Jambi akan diolah dan dianalisa oleh tim LP2B Pusat menggunakan sistem informasi geofrafi, dengan mengunakan metode penilaian, pembobolan dan skoring selanjutnya akan diadakan workshop yang melibatkan tim LP2B Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendapatkan data LP2B tingkat Nasional,” sambung Sekda.
Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah saling bersinergi, menyatukan persepsi, dan berkomitmen dalam penyiapan data LP2B tahun 2019 Tingkat Provinsi Jambi.
“Tahun ini ada 12 provinsi di Indonesia yang diminta melakukan pengintegrasian data LP2B, Provinsi Jambi menjadi Provinsi ketiga tercepat setelah Bengkulu dan Babel yang telah mengekspose LP2B-nya, Ekspose ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh provinsi di Indonesia,” pungkas Sekda.
Sebelumnya, mewakili Direktur Jenderal Penataan Agraria, Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sri Mujitono,SH,MH, mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi termasuk daerah serius dalam penanganan masalah LP2B, dari 12 provinsi yang ada di Indonesia, Provinsi Jambi termasuk nomor 3 tercepat dalam penyelesaian LP2B. “Dengan adanya LP2B di Provinsi Jambi, tidak ada lagi perbedaan data seperti data pertanian, BPS dan BPN hanya satu data, dengan kegunaan untuk penghitungan produksi pangan secara nasional,” ungkapnya.
“Dengan keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi baik Kabupaten/Kota dalam penyelesaian LP2B merupakan suatu support yang besar terhadap pemerintah pusat dalam penyelesaian data LP2B di seluruh Indonesia,” tutur Mujitono.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi Beni Hermawan.S.Si,M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya. (hms)