“Kecamatan Jelutung Miliki Gedung PATEN”
Jambi, AP – Inovasi tiada henti senantiasa dilakukan Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Walikota Syarif Fasha dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya dan inovasi pelayanan guna memudahkan masyarakat tersebut diantaranya adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan cara menjadikan kecamatan sebagai pusat sekaligus simpul pelayanan terdepan ditengah-tengah masyarakat.
Hal tersebut tampak saat Walikota Jambi H. Syarif Fasha meresmikan operasional Gedung Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kecamatan Jelutung, kemarin (7/10).
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan PATEN merupakan salah satu instrument reformasi birokrasi dalam pemerintahan. Penyelenggaraan pelayanan publik yang terpadu di kecamatan juga dimaksudkan sebagai salah satu upaya mendekatkan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Oleh karena itu membangun sistem manajemen pelayanan publik yang handal adalah sebuah keniscayaan bagi daerah kalau ingin meningkatkan kesejahteraan rakyatnya,” ujarnya.
Oleh karenanya kata Fasha tidak mengherankan kalau perbaikan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu alasan mengapa Pemerintah mendesentralisasikan kewenangan penyelenggaraan pelayanan publik kepada daerah, termasuk pelimpahan kewenangannya sebagai Walikota kepada kecamatan yang telah dilakukannya.
“Inti PATEN adalah pendelegasian wewenang dari Walikota secara bertahap, misalnya tentang perizinan, izin mendirikan usaha, izin mendirikan bangunan, dan perizinan lainnya dengan skala tertentu, yang telah menjadi kewenangan kecamatan,” tambahnya.
Dijelaskannya saat ini dirinya sebagai Walikota sudah tidak lagi menandatangi berbagai izin usaha, IMB dan izin lainnya. Sebagaimana diketahui upaya Pemerintah Kota Jambi memberikan kemudahan pelayanan untuk mempermudah masyarakatnya itu diantaranya seperti usaha kecil cukup mengurus perizinannya melalui kantor camat dan usaha besar bisa langsung ke BPMPPT.
“Saya sudah melimpahkan sebagian wewenang saya ke kecamatan. Saat ini saya hanya menandatangani izin Amdal dan izin prinsip saja. Diluar itu, cukup melalui BPMPPT untuk usaha skala besar dan kecamatan melalui PATEN untuk usaha kecil,” terangnya.
Kemudahan PATEN itu dicontohkan Fasha, misalnya ada warga yang ingin mengurus izin mendirikan toko manisan, mereka tidak lagi harus ke Kantor Walikota, namun cukup ke Kantor Kecamatan. Begitu juga dalam kepengurusan KK dan KTP, warga bersangkutan tidak lagi ke Kantor Dukcapil melainkan cukup di Kantor Kecamatan. Pelayanan di Kantor Walikota hanya pelayanan Amdal dan Izin Prinsip saja.
“PATEN ini juga sangat membantu efektifitas pemerintah dalam bekerja. Untuk itu, kepada para Lurah agar dapat mensosialisasikan PATEN ini, tentu saja juga harus didukung oleh para Ketua RT,” tutur Fasha.
Fasha mengaskan kembali harapannya agar pelaksanaan PATEN itu dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya di kecamatan. Ia juga minta dengan penerapan PATEN itu tidak hanya memperpendek birokrasi namun juga dapat mempersingkat waktu.
“Saya tegaskan agar pelayanan ini betul-betul dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Saya minta melalui PATEN ini izin semuanya bisa selesai satu atau paling lambat 2 hari. Jangan sampai berminggu-minggu,” tegasnya.
Fasha juga menegaskan agar tidak ada lagi pencaloan dalam proses pembuatan izin atau adminsitrasi lainnya di kecamatan. Ia juga tidak main-main, Fasha minta masyarakat agar melaporkan langsung kepadanya jika mendapati oknum ASN yang meminta sejumlah uang saat melakukan pengurusan izin usaha, IMB, e-KTP, Kartu Keluarga dan lainnya. Bahkan Fasha akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang mendapati oknum tersebut.
“Laporkan langsung ke saya. Catat nama oknumnya, termasuk pejabatnya jika ditemukan. Jika memang benar dan terbukti, masyarakat yang melaporkan akan saya beri hadiah uang Rp.1 juta,” tegasnya.
Sementara itu kepada sejumlah wartawan, Camat Jelutung Desyanti dalam sambutannya menyampaikan, untuk proses pelayanan di PATEN Kecamatan Jelutung ini menggunakan dual system, yaitu online dan manual. Masyarakat yang ingin mengurus perizinan dan lainnya dapat dilakukan dan diakses dari manapun, baik itu dirumah atau tempat lain. Hal tersebut dilakukan untuk registrasi dan pengisian form aplikasi.
“Kami menerapkan sistem aplikasi pelayanan Kecamatan berbasis Android. Setelah itu masyarakat dapat datang untuk melengkapi berkas persyaratan ataupun mengambil berkas yang telah selesai dikerjakan,” terang Desy.
Desy menambahkan, Gedung PATENnya itu berkonsep One Stop Service. Pelayanan perizinan, Dukcapil serta PBB dilakukan disatu tempat. Ia juga berharap hal itu dapat meningkatkan standart mutu pelayanan di kantornya.
“Kami akan membuat standar pelayanan PATEN ini sesuai dengan standar mutu manajemen pelayanan prima yang terakreditasi. Doakan kami akan mendapat ISO Pelayanan berkualitas kedepannya dalam waktu dekat.” ujar Camat yang masih belia ini.
Hadir dalam acara tersebut para Staf Ahli Walikota, Asisten, Kepala SKPD, Forkompincam Jelutung, para Camat se-Kota Jambi, Lurah, Ketua RT serta tokoh masyarakat. Bdh