Muaratebo, AP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Agus Rubiyanto,SE di dampingi Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tebo Armansyah Siregar,SH,MH, Wakil ketua (Waka) I Wartono Triyan Kusumo, Waka II Syamsu Rizal resmi membuka jalannya rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan 35 orang anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Senin (02/9) kemarin.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tebo, H.Sukandar, Wabup Tebo Syahlan, Sekda Tebo Drs.Teguh Arhadi, MM, staf ahli Bupati, Asisten Setda Tebo, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) dan instansi vertikal lain, pimpinan partai politik, tokoh pemuda.
Selain itu hadir juga seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Tebo, anggota DPR Provinsi Jambi, Provinsi dan kabupaten tetangga, dan tamu undangan lainnya.
Mengawali jalannya rapat paripurna DPRD, Sekwan Nafri Junaidi,SH,MH menyampaikan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 942/KEP.GUB/ SETDA.PEM-OTDA-22/2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD kabupaten Tebo provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024.
Sementara itu sambutan Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, dibacakan oleh Bupati Tebo H.Sukandar, dalam sambutannya Gubernur Jambi mengatakan bahwa keberadaan anggota DPRD Tebo adalah merupakan wujud perjalanan program pembangunan disetiap daerah dari pada visi misi menuju Jambi tuntas tahun 2022.
Di akhir kata sambutan Gubernur Jambi Fachrori mengucapkan kepada anggota DPRD Tebo, selamat bertugas dan berkarya dalam pembangunan kabupaten Tebo. (ard/Adv)