JAMBI – Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan sejumlah produk kosmetik ilegal. Pemilik kosmetik ilegal tersebut diketahui bernama Erwin.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Ade Sapari, barang bukti diamankan dari sebuah salon yang berlokasi di Perumahan Kembar Lestari, Kota Jambi, Jumat (7/10) lalu.
“Ada 19 merk kosmetik yang kita amankan,” ujar Ade kepada wartawan, Senin (10/10).
Barang bukti kosmetik yang diamankan diantaranya Ponds, Temulawak, Tretinoin, Qianyan, Garnier, Rose, dan Citra Cream. Diduga, kata Ade, kosmetik tersebut mengandung merkuri dan bahan-bahan kimia berbahaya lainnya.
“Kosmetik ini diedarkan di salon-salon. Namun tidak dicantumkan tanggal kadaluarsanya serta label BPOM,” bebernya.
“Kita masih melakukan pengembangan. Nanti juga akan dimintai keterangan ahli,” pungkasnya.