Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto minta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci bersikap tegas dalam penyerahan aset daerah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh, Rabu (25/09/2019).
Sekda M. Dianto mengatakan, rapat ini menindak lanjuti rapat pada 17 Juli dan rapat tanggal 29 Agustus yang intinya adalah rapat untuk menyelesaikan tersendatnya penyerahan aset dari Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungai Penuh sejak tahun 2008 yang lalu.
“Jadi, kita minta ketegasan dari Kabupaten Kerinci supaya data inpentaris yang sudah disampaikan tadi ada 34 aset dan 29 Persil tanah itu bisa segera ditindak lanjuti. Dan Insya Allah nanti Pemkab kerinci akan mengundang yang kami rapatkan ini ke kabupaten kerinci guna membicarakan hal yang sama,” katanya.
Untuk itu, lanjut Sekda. Dalam pertemuan nanti, Pemkab Kerinci bisa menyampaikan apa yang menjadi ganjalan dalam proses penyerahan aset daerah tersebut.
“Sumbatan ini sudah mulai mencair dan tinggal kita mencarikan solusi dari apa yang menjadi hambatan oleh Pemkab kerinci untuk diserahkan ke Pemkot kerinci,” sebutnya.
Menurut Sekda, jika nanti semua aset daerah ini diserahkan kepada Pemkot Sungai Penuh. Artinya Pemkab Kerinci akan kehilangan sebagian dari aset mereka dan nanti juga ada sebagian instansi yang tidak mempunyai kantor sebagai tempat untuk mereka bekerja.
“Nah nanti mekanismenya seperti apa akan disampaikan oleh pak Haris dari KPK bahwa ini nanti kita berproses sebagaimana yang rapat tanggal 17 yang lalu itu, permintaan dari Walikota Sungai Penuh itu seperti urut kacang. Urut kacang menurut beliau itu, kalau Pemkab kerinci sudah membangun gedung yang baru, gedung yang ditinggalkan ini itulah yang diserahkan,” katanya.
“Tapi sebagai mana amanat dari UU 25 tahun 2008, batas waktu itu hanya lima tahun, sementara yang berjalan saat ini sudah 11 tahun. Nah kekhawatiran kita memang seperti yang disampaikan oleh Direktur Otonomi Daerah beberapa waktu yang lalu pada saat rapat tanggal 17 Juli itu kalau ini tidak selesai maka persoalan ini akan diangkat ke Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah,” lanjutnya.
Dan kalau di Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah ini juga tidak terdapat penyelesaian, kata Sekda. Maka langkah selanjutnya itu, arahnya tidak tau mau dilarikan kemana.
“Maka sambil ini berjalan, kita minta sama-sama merekat,” pungkasnya. (Rul)