Sengeti, AP – Peraturan Pemerintah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), disinyalir menjadi dewi penolong bagi para Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi, yang akan dilaksanakan 15 Februari 2017 nanti. Sebab, diduga ada titipan bagi salah satu paslon.
Namun Penjabat (Pj) Bupati Muarojambi, membantah bahwa ada para pejabat agak tertolong dari wacana roling pejabat yang menurut rancana akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari 2017 nantinya.
Diketahui, jauh-jauh hari sebelumnya ada isu yang beredar bahwa ada pergerakan yang terstruktur rapih, dalam pelaksanaan pilkada pada tahun 2017 nanti, dan salah satu paslon menangkis bahkan sewaktu-waktu akan menjadi duri dalam daging terkait pelaksanaan pilkada nanti di daerah Muarojambi.
Dengan adanya aturan OPD untuk pengisian kekosongan jabatan, apakah bisa dilakukan rotasi pejabat selain jabatan kosong, hal itu Pj. Bupati Muarojambi Kailani saat disambanggi usai acara mediasi konflik lahan di tiga desa mengatakan, menyentil tentang pengisian kekosongan jabatan dalam OPD, Kaelani mengaku akan menetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 18 tahun 2016.
“Selain itu juga akan kita tegakkan implementasi PP no 18 tahun 2016, serta surat edaran Kemendagri mengenai tata cara pengisian kekosongan jabatan dalam OPD,” jelasnya. Jumat (07/10) beberapa waktu lalu.
Mengenai isu tentang perombakan kabinet dalam ruang lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kailani tidak memberikan jawaban secara langsung.
“Kalau seandainya peraturan mengharuskan maka bisa saja kita lakukan (perombakan),” jelasnya.
“Bahkan bila surat edaran dari Kemenpan bisa dilakukan maka bisa saja itu (perombakan) akan dilakukan,” pungkas Penjabat Bupati Muarojambi yang juga menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jambi tersebut.
Pj. Bupati Muarojambi sempat menyampaikan di hadapan para anggota dewan dan SKPD yang hadir pada saat paripurna dalam pengesahan Ranperda APBD Perubahan anggaran 2016, bahwa tidak ada pergantian atau roling jabatan di lingkup Pemerintah Muarojambi,
“Namun ada kekosongan saja yang akan diisi,” pungkasnya.
Sementara anggota DPRD fraksi PPP dan Hanura Kamaluddin Havis pada saat pengesahan Ranperda APBD Perubahan beberapa minggu lalu, meminta kepada Pj. Bupati Muarojambi agar SKPD yang sudah ada jangan diganti atau dirombak dan isi saja kekosongan pejabat dilingkungan Pemkab Muarojambi.
“SKPD yang sudah ada komunikasinya sudah bagus terhadap pihak legeslatif, namun apa bila ada rombakan SKPD yang baru maka takutnya komunikasi tidak nyambung dalam pembahasan program muarojambi kedepannya,” sebut havis. bds