Batanghari, AP – Pasca tutup usia, Aswir, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari pada Senin (10/10) kemarin, akibat sakit yang dideritanya. PKS secara otomatis mengusung Adison sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Kursi DPRD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daerah Pemilihan (Dapil) Muara Bulian-Maro Sebo Ilir.
Mengenai hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari masih menunggu surat resmi dari Sekretariat DPRD Batanghari, terkait proses PAW Aswir yang meninggal karena sakit.
“Kita menunggu surat resmi dari Sekretariat DPRD Batanghari, proses PAS tentang jumlah perolehan suara,” kata Ketua Divisi Hukum KPU Batanghari, Kadir, SIP, di ruang kerjanya. Senin (10/10) kemarin.
Kadir menjelaskan, posisi Aswir sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batanghari akan digantikan Adison. Adison merupakan peraih suara terbanyak Partai Keadilan Sejahtera setelah Aswir dalam Pemilu Legislatif 2014 lalu.
“Pengganti Aswir sebagai Anggota DPRD Batanghari yakni Adison,””beber Kadir.
Penetapan Adison sebagai pengganti Aswir, sambung Kadir, berdasarkan Berita Acara no 42/BA/V/2014 tentang penetapan perolehan suara dan kursi partai politik serta penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum tahun 2014.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan), Aminullah, ketika dikonfirmasi Aksi Post menuturkan, pihaknya akan melayangkan surat kepada KPU dalam beberapa hari ini.
“Untuk hari ini (kemarin, red) kita belum focus, karena masih dalam suasana berduka. Insya Allah dalam minggu ini secara resmi kita akan sampaikan berkenaan dengan PAW almarhum Aswir kepada Adison,” ujar sekwan Aminullah. Senin (10/10) kemarin. sup