Jambi, AP – Gubernur Jambi H. Fachrori Umar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut ditegaskannya saat Penyerahan Piagam Opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemaparan Capaian dan Kendala Penyaluran Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK), Fisik, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi), di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (10/10/2019).
Opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemerintah Provinsi Jambi. Piagam diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supandi. “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Jambi tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Jambi, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Jambi tahun 2018. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil mempertahankan serta meraih opini WTP yang 7 kalinya diperoleh sejak tahun 2012 – 2018 sampai saat ini,” kata Fachrori.
Fachrori mengapresiasi pencapaian sejumlah Pemerintah Daerah yang mendapat opini terbaik dari BPK dan harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap komitmen integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola pemerintahan, sekaligus tantangan besar untuk terus mempertahankan dengan kualitas yang semakin baik dan meningkat.
Lebih lanjut Fachrori menjelaskan tantangan besar untuk terus mempertahankan Opini WTP dengan kualitas yang meningkat.
“Tantangan kedepan semakin besar dan komplek, untuk itu, kita harus mempertahankan, karena untuk memperoleh opini WTP tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keuangan yang berkualitas dan cukupan dalam pengungkapan, tetapi juga harus ditopang oleh efektivitas, sistem pengendalian intern yang memadai, serta kepatuhan terhadap perundang-undangan,” harap Fachrori. (Rul)