Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Pendidikan setempat, berencana membangun 500 unit Ruang Kelas Baru (RKB) hingga tahun 2021 mendatang, sebagai imbas beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita mengatakan, pada tahun 2017 diupayakan membangun 100 RKB dulu. Karena banyak anak-anak lulusan SLTP yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri yang ada, Senin (10/10).
“Setelah kewenangan SMA/SMK diserahkan ke Pemprov Jambi, maka semua urusan tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov. Dari hasil peninjauan dan inventarisasi, paling tidak SMA/SMK Negeri di Provinsi Jambi membutuhkan 100 RKB pada tahun 2017 nanti,” kata Rahmad.
Dia menyebutkan, untuk membangun 100 RKB itu setidaknya membutuhkan dana Rp15 miliar. Anggarannya diajukan ke pusat melalui APBN dan juga menggunakan APBD Provinsi Jambi 2017 nanti.
“Tahun 2017 kita bangun 100 RKB dulu, kita bangun secara bertahap hingga 500 RKB sampai tahun 2021,” katanya menjelaskan.
Terkait anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2017, Rahmad mengatakan sudah dimasukan dalam KUA-PPAS 2017 sebesar Rp 535 miliar.
Sementara terkait peralihan kewenangan Personil, Prasarana dan Sarana serta Dokumen (P2D) SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, Rahmad mengatakan masih diperlukan validasi aset lagi untuk memastikan keberadaan aset-aset sekolah tersebut.
Secara simbolis Rahmad mengatakan sudah diserahkan, namun tidak menutup kemungkinan masih ada aset yang bermasalah seperti tidak memiliki sertifikat. Contohnya SMKN 2 Muarabungo yang memiliki lahan yang cukup luas namun tidak mengantongi sertifikat tanah.
Saat ini katanya inventarisasi aset itu masih berlanjut, termasuk untuk memastikan keberadaan fisik aset dan sertifikat. Jika memang ada aset yang tidak memiliki sertifikat, maka harus segera diurus.
“Karena kewenangan sudah beralih ke Pemprov Jambi, maka yang mengurus sertifikat itu harus kita. Nanti akan kita hubungi BPN bagaimana menyelesaikannya,” katanya menambahkan. ant