Jambi, AP – Sebanyak 35 ton bahaan bakar minyak (BBM) ilegal berhasil diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani mengatakan, BBM jenis solar dan minyak tanah tersebut diamankan di daerah Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
“Yang kita amankan ini merupakan minyak hasil penyulingan ilegal di wilayah Sumatera Selatan,” kata Yazid kepada wartawan, Senin (10/10).
Selain BBM ilegal, Yazid mengatakan pihaknya juga mengamankan empat orang pelaku, yakni Dedi, Bambang, Mamat, dan Ketut. Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Kasusnya juga masih kita kembangkan,” pungkasnya. met