Jambi, AP – Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar mengharapkan HIPSI turut berpartisipasi aktif dalam pembangunan di Provinsi Jambi, sehingga kedepannya Jambi menjadi lebih baik lagi. Hal tersebut disampaikan Fachrori pada Pelantikan Pengurus Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Provinsi Jambi 2019-2024, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (30/11).
“Saya mengharapkan adanya komitmen dan langkah konkret dari para pengurus HIPSI yang baru saja dilantik, sehingga nantinya HIPSI sebagai organisasi profesional dapat menyampaikan gagasan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan turut berpartisipasi aktif dalam pembangunan yang ada di Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.
Fachrori mengemukakan, pers dituntut harus profesional dan terbuka kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, baik itu KKN maupun penyimpangan lainnya, sesuai dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada era digital 4.0 saat ini, pers harus memiliki jurnalis yang memiliki keterampilan dalam mengolah berita dan informasi yang terpercaya dan akurat, serta secara cepat dan responsif.
“Melihat perkembangan zaman saat ini yang semakin pesat, pers harus meningkatkan keterampilan dan kualitas jurnalistik dalam mendukung keterbukaan informasi, khususnya di Provinsi Jambi, sehingga masyarakat bisa menerima informasi secara cepat, tepat dan akurat. Untuk itu, para jurnalis harus benar benar memahami prinsip dalam penyebaran informasi dengan baik, sesuai yang tercantum dalam undang undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Fachrori.
“Dalam menyampaikan informasi kepada publik harus tepat, akurat dengan sumber terpercaya dan harus bermanfaat menjadi sangat penting sekali, sehingga nantinya masyarakat dapat menerima informasi yang layak dikonsumsi dan memahami informasi yang telah disampaikan,” tambah Fachrori.
Fachrori juga mengharapkan agar HIPSI Provinsi Jambi menjadi salah satu wadah dalam mengedukasi publik terkait dengan peran jurnalisme dalam membantu percepatan pembangunan di Provinsi Jambi, sehingga nanti kedepannya Provinsi Jambi menjadi lebih baik lagi.
Ketua Umum Pusat HIPSI, Syahril Idham,BA menyampaikan, HIPSI telah berdiri sejak awal reformasi yaitu pada tanggal 20 Juni 1998 dan sesuai dengan radiogram Menteri Dalam Negeri kepada gubernur seluruh Indonesia untuk membantu dan melakukan pembinaan kepada HIPSI.
“Kita telah ada sejak awal reformasi dan HIPSI juga turut berperan dalam merumuskan Undang -Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Anggota HIPSI ada 2 yaitu pertama adalah anggota yang merupakan pers itu sendiri dan yang kedua adalah anggota non pers,” kata Syahril.
“Anggota yang terdiri dari pers ini, untuk membangun pers yang profesional kedepannya menjadi lebih baik lagi, khususnya para generasi muda, sedangkan anggota non pers merupakan anggota binaan kekaryaan dari HIPSI. Inilah yang membedakan HIPSI dengan lembaga lainnya. Satu hal lagi adalah HIPSI merupakan organisasi yang tercatat dalam PBB,” tambah Syahril.
Ketua DPD HIPSI Provinsi Jambi, Abrar Wahir mengatakan, para pengurus HIPSI Provinsi Jambi akan berusaha dan bekerja keras untuk membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyampaikan program dan kegiatan kepada masyarakat Jambi. “Kami tentunya bekerja dengan kode etik jurnalistik dan sesuai dengan Undang-Undang Pers,” kata Abrar.
“Kami selaku pengurus HIPSI Provinsi Jambi akan senantiasa melakukan koordinasi, sinkronisasi terkait informasi-informasi tentang Pemerintah Provinsi Jambi yang akan disampaikan kepada masyarakat,” tutup Abrar. (HMS)