Merasa tidak puas dengan hasil pengumuman kelulusan tes Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), lima orang Bacakades dari lima desa berbeda mendatangi Kantor DPRD Kabupaten TYanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kemarin (10/10).
Kelima Bacakades itu, berasal dari Desa Sungai Cemara dan Labuhan Pering Kecamatan Sadu, Desa Simpang Jelita Kecamatan Nipah Panjang, Desa Sukamaju Kecamatan Geragai, dan dari Desa Sungai Toman Kecamatan Mendahara Ulu.
Menurut salah seorang Bacakades Syawaluddin, yang berasal dari Desa Sungai Cemara Kecamatan Sadu, menyebutkan bahwa hasil pengumuman kelulusan tes Bacakades tersebut diduga ditemui keganjilan. Pasalnya, baik tes tertulis dan baca tulis Al-Qur’an yang dilaluinya, Syawaluddin merasa mampu melalui kedua tes tersebut dengan baik dan benar.
Dia menambahkan pihak panitia Pilkades tingkat Kabupaten Tanjabtim, memberikan nilai rata-rata 5,20 terhadap dirinya. Dimana nilai tersebut selisih 0,80 point dari nilai minimal, yakni 6,00 yang telah ditetapkan panitia Pilkades tingkat Kabupaten Tanjabtim.
“Dari tiga Bacakades Cemara ada yang tidak mampu menuliskan ayat Al-Qur’an, namun yang bersangkutan mendapat nilai tinggi. Kok saya yang bisa tulis ayat Al-Qur’an malah tidak lulus,” beber Syawaluddin, yang sebelumnya telah dua periode menjabat sebagai Kades Cemara Kecamatan Sadu.
Begitu juga dengan sesi tes tertulis, dimana dirinya merasa mampu menjawab seluruh pertanyaan tersebut dengan baik dan benar. “Soalnya masih saya simpan kok, saya berani diuji kembali kalau memang jawaban saya itu banyak yang salah,” katanya.
Sementara kedatangan dirinya bersama empat Bacakades lainnya ke Kantor DPRD Tanjabtim, tak lain untuk meminta keadilan dan berharap pihak DPRD dapat menjembatani persoalan yang tengah dihadapinya.
“Saya hanya minta keadilan dan tranparansi terkait hasil tes tersebut, mudah-mudahan pihak DPRD dapat menjembatani persoalan ini,” harap Syawaluddin yang diamini Sufyan, yang juga tidak menyangka bahwa dirinya tidak lulus tes Bacakades.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Markaban membenarkan kedatangan lima orang Bacakades tersebut. Kedatangan kelima Bacakades tersebut langsung disambut Markaban, yang didampingi Ketua Komisi A H. Mustaqim.
“Keluhan kelima Bacakades tersebut sudah kami terima, intinya mereka ini meminta ketransparanan penyebab ketidak lulusan mereka,” kata Markaban.
Terkait persoalan ini, DPRD Kabupaten Tanjabtim dalam waktu dekat berencana akan mengundang instansi terkait, untuk duduk bersama guna menyelesaikan persolan tersebut. “Rencananya Rabu nanti kita akan mengundang BPMPDK, agar duduk persoalannya jelas, dan mencari solusi terbaik,” tandasnya.fni