Dibawah Kepemimpinan Fachrori Umar, Pemprov Jambi Dinilai Terapkan Kepatuhan Tinggi
Jambi, AP – Berdasarkan siaran Pers Ombudsman Republik Indonesia tentang hasil Survei atau Penilaian Tingkat Kepatuhan terhadap Standar pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman, Pemerintah Provinsi Jambi meraih Predikat Tingkat Kepatuhan Tinggi terhadap standar pelayanan publik dan meraih zona hijau.
Penganugerahan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi tersebut telah dilaksanakan pada Rabu (27/11/2019) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.
Survei atau pnilaian dilaksanakan terhadap 4 kementerian, 3 lembaga, 6 Pemerintah Provinsi, 36 Pemerintah Kota, dan 215 Pemerintah Kabupaten se Indonesia, sedangkan total produk layanan yang disurvei sebanyak 17.717, serta jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366.
Dari 6 Pemerintah Provinsi yang disurvei, 2 (dua) pemerintah Provinsi masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, yakni Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, 3 Pemprov masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, sedangkan 1 Pemprov masuk dalam zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.
Dari 4 kementerian yang disurvei, dua kementerian masuk zona hijau, yaitu Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama, dan dua lagi masuk zona kuning, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Sosial. Di tingkat lembaga, dari 3 yang disurvei, ketiganya meraih zona kuning, yaitu Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kepolisian Negara Republkik Indonesia, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Hasil survei tersebut kemudian diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Dr.Jafar Ahmad kepada Asisten I Sekda Provinsi Jambi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.H Apani Saharudin, mewakili Gubernur Jambi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (9/12) dalam Rakor Camat Se Provinsi Jambi Semester II Tahun 2019.
Jafar Ahmad menyampaikan, misi Pemerintah Provinsi Jambi dengan Visi Jambi TUNTAS-nya sudah jelas ada niat untuk menjadi pelayan publik yang baik. “Mari kita lihat dari Visi dan Misi Jambi TUNTAS sudah ada pada nomor satu, artinya Pemerintah Provinsi Jambi memang bersungguh-sungguh ingin meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, trasparan, akuntabel dan partisipatif yang berorentasi pada pelayanan publik. Kalau ini sudah terlayani dengan baik, visi dan misi selanjutnya bisa kita capai,” ungkap Jafar Ahmad.
“Ombudsman sudah melakukan penilaian pada tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019, tahun ini merupakan tahun terakhir melaksanakan Survei Kepatuhan Pelayanan Publik, tetapi oleh Bappenas pada saat kami diundang di Bappenas meminta Ombudsman agar melaksanakan survei kembali, dengan cakupan yang lebih luas lagi. Kalau dulu hasil kepatuhan tidak berpengaruh terhadap anggaran, tetapi kemungkinan besar kedepannya sangat berpengaruh dari hasil survei yang dilakukan, artinya Ombudsman akan mensurvei seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi, baik yang sudah mendapatkan zona hijau maupun yang belum, itu akan di survei kembali,” ujar Jafar Ahmad.
Jafar Ahmad berharap agar kehadiran Ombudsman di Provinsi Jambi dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan public yang baik. (HMS)