Kualatungkal, AP – Ketua Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jamal Darmawan mendesak Kesbangpol mengklarifikasi ulang data penerima honor organisasi yang diindikasikan fiktif.
Menurut Jamal, mencuatnya masalah itu lantaran tidak validnya data yang dibuat oleh Kesbangpol Tanjabbar sejak tahun 2006, dan kini menemui kejanggalan.
“Logikanya sejak 2006 hingga sekarang datanya hanya itu. Pasti ada perubahan, seharusnya Kesbangpol jeli jangan asal main tunjuk, atau tembak diatas kuda. Ini uang negara, harus ada Pertanggung jawabannya,” kata politisi Demokrat ini, Selasa (11/10).
Dia mendesak Kesbangpol kembali mengklarifikasi data-data penerima honor serta melakukan pendataan ulang dan meminta kepada seluruh organisasi mengajukan surat resmi terhadap para penerima honor diketahui oleh Ketu, Wakil hingga sekretaris.
“Data-data itu harus diperbarui setahun sekali agar tidak ada dugaan fiktif,” pintanya.
Diwartakan sebelumnya, kucuran dana APBD yang diperuntukkan bagi anggota organisasi yang terdata di Kesbangpol Tanjab Barat disoal. Pasalnya, ada indikasi para penerima honorer fiktif.
Dari data yang dihimpun, beberapa orang dari 20 orang penerima honor dengan besar Rp 250 ribu perbulan, tidak terdaftar dalam angota organisasi yang dimaksud. Pembayaran ini telah berlangsung sejak tahun 2006 lalu hingga sekarang. her