Muara Sabak, AP – Bupati Tanjung Jabung Timur sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, H Romi Hariyanto memastikan semua langkah yang dilakukan terkait penanganan Covid-19 taat prosedur. Seluruh unsur Tim Gugus termasuk aparatur Pemerintah, dari Bupati hingga RT bekerja maksimal sesuai beban tugas masing – masing.
“Saya pastikan seluruh unsur Tim Gugus Tugas bekerja maksimal. Perintah saya juga jelas dan tegas bahwa semua unsur Pemerintahan, baik itu dinas, Camat, Kepala Desa sampai ke RT semua harus bekerja membantu penanganan pandemi ini,’’ kata Romi di Muarsabak, Rabu (29/4).
Di samping melakukan upaya pencegahan masuknya Pandemi Corona, sejak Senin (27/4) lalu, juga dilaksanakan pendistribusian bantuan berupa paket sembako kepada warga terdampak Corona. Bantuan yang bersumber dari dana APBD tersebut diserahkan Door to Door oleh tim yang sudah ditunjuk di semua lini Pemerintahan.
Romi juga meminta, semua pihak dilibatkan aktif terkait distribusi bantuan tersebut. Dalam rakor tim gugus tugas yang dilaksanakan pekan lalu di kantor Bupati, Romi bahkan meminta selain TNI, Polri, Kejaksaan dan unsur Forkopimda lain, para anggota Dewan yang tersebar di seluruh daerah pemilihan juga bisa aktif memantau distribusi bantuan.
“Tujuannya supaya semua transparan dan tepat sasaran,’’ ujar Romi.
Soal kerancuan sejumlah data penerima bantuan, Romi tak menampik kemungkinan itu ada mengingat besarnya sasaran bantuan. Namun menurutnya, basis data yang digunakan saat ini merupakan data yang sudah diverifikasi Kecamatan hingga Desa dan RT RW.
“Seharusnya kesalahannya sudah sangat minim sekali, sebab kita mewajibkan semua data yang disampaikan by name by address,’’ kata Romi.
Romi juga dengan nada tegas mengancam, bagi siapapun yang bermain – main dengan bantuan yang disalurkan, ia tak segan membawanya ke ranah hukum. “Saya sudah menggaransi semua yang kita lakukan transparan, yang nakal kita sikat, ini soal kemanusiaan, tidak ada urusan politik atau yang lain – lain,’’ tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanjabtim, H M Ridwan, secara rinci menjelaskan bahwa basis data yang digunakan Pemkab dalam menyasar penerima bantuan bersumber dari data terpadu dan hasil verifikasi serta validasi Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) 2019. Data tersebut juga sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
“Sesuai dengan keputusan Menteri Sosial Nomor 19 tahun 2020, di luar penerima PKH,” kata Ridwan.
Menurutnya, Pemkab sudah membuka ruang seluas – luasnya kepada setiap Desa dan Kelurahan untuk memverifikasi lagi data tersebut per tanggal 14 April hingga batas akhir 18 April lalu. Bahkan di dalam surat Bupati tanggal 14 April itu, juga disertakan form isian perubahan data. Bagi calon penerima yang meninggal dunia, pindah domisili atau status sosialnya sudah tidak lagi miskin, dapat diganti dengan nama – nama lain yang profilnya sesuai dengan ketentuan tersebut.
Mekanisme penggantian itu, harus dengan berita acara setelah melewati proses musyawarah Desa atau Kelurahan. Sejauh ini, tambah Ridwan, untuk penyaluran bantuan tahap awal dialokasikan sejumlah 10.817 KK.
“Data tersebut tidak mati, terbuka untuk diverifikasi kembali, jika masih ada kerancuan di tahap satu ini akan diperbaiki di tahap berikutnya,’’ kata Ridwan.
Ridwan menyayangkan jika masih ada data yang tumpang tindih atau kekeliruan calon sasaran. Pasalnya, jelas Ridwan, Verifikasi data yang dilaksanakan di masing – masing Desa dan Kelurahan harus melalui mekanisme yang ketat. Bahkan Babinsa TNI dan Babinkamtibmas Polri diharuskan ikut menandatangani usulan perubahan nama – nama penerima.
“Kecuali musyawarah Desa atau Kelurahan itu tidak mereka laksanakan, itu persoalan lain,’’imbuhnya.
Pekat bantuan sendiri, selain bantuan sembako dari APBD Tanjabtim, ada paket bantuan dari APBD Provinsi Jambi dan Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah Pusat. “Itu di luar PKH yang selama ini sudah berjalan. Artinya, saat semua ini kelak dikucurkan, kita optimis semua warga terdampak mendapatkan bantuan,’’tandas Ridwan.
Sementara itu, Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayatullah, SH,SIK, menegaskan, Polres Tanjabtim terbuka bagi siapapun yang memiliki informasi terhadap dugaan penyimpangan bantuan kemanusiaan ini. Pihaknya akan melayani dengan professional siapapun yang melaporkan dengan data yang jelas.
Namun sebaliknya, jika ada pihak atau kelompok tertentu yang coba memanfaatkan atau membuat keruh ia juga akan menindak tegas. “Siapapun yang memanfaatkan situasi penuh keprihatinan ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, akan kita tindak tegas,’’ kata Kapolres. (Hifni)