JAMBI, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 1-7 Mei 2020 kembali mengalami penurunan sebesar Rp613 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp7.732 menjadi Rp7.119 per kilogram.
“Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga turun Rp576/kg dari Rp4.322 menjadi Rp3.726/Kg sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga turun Rp112 dari Rp1.322 menjadi Rp1.210 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, Minggu (3/5).
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini terjadi penurunan walupun sempat naik sekali namun pada periode sebelumnya dan kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.210 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.281 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.341 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.398 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.433 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.463 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.492 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.536 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.488 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.417 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.