Jambi, AP – Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar, menyambut baik dan memberikan apresiasi terkait laporan dan rekomendasi dari tim panitia khusus (pansus), tentunya rekomendasi tersebut sangat berguna dan menjadi landasan dalam menyusun langkah-langkah strategis kedepan sebagai upaya akselerasi dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi dan pencapaian target pembangunan di Provinsi Jambi. Hal tersebut dikemukakan Fachrori pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Pengambilan Keputusan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2019, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (06/05).
“Saya memberikan apresiasi kepada tim pansus atas rekomendasi yang telah diberikan, dan menyadari kinerja Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2019 masih belum memuaskan semua pihak. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah yang akan kami selesaikan kedepannya dan terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja,” ujar Fachrori.
Fachrori mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus menerus melakukan evaluasi terhadap kinerja dari masing masing perangkat daerah, baik itu terkait dengan pencapaian target kinerja daerah, maupun target kinerja dalam mendukung prioritas nasional yang pelaksanaannya ada di daerah guna meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.
“Kami juga akan meningkatkan intensitas pengendalian dan evaluasi pelaksanaan dilapangan untuk meminimalkan munculnya hambatan yang akan mengganggu kinerja pembangunan daerah,” ungkap Fachrori.
Fachrori mengemukakan, rekomendasi dari tim pansus tentu sangat berguna dan menjadi landasan dalam menyusun langkah strategis kedepannya sebagai upaya akselerasi dalam peningkatan kinerja dan pencapaian target pembangunan di Provinsi Jambi, serta menjadi umpan balik bagi penyempurnaan dimasa yang akan datang.
“Pada dasarnya, penekanan dalam rekomendasi yang disampaikan tim pansus adalah menunjukkan dorongan yang besar guna pencapaian visi misi Jambi TUNTAS 2021. Saya minta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan perhatian serius terhadap rekomendasi yang telah diberikan,” tegas Fachrori.
Lebih lanjut, Fachrori meminta kepada seluruh kepala OPD untuk segera menyusun langkah strategis dan konkrit dalam menyikapi dan menindaklanjuti rekomendasi anggota dewan, kemudian dengan cepat melaporkan langkah langkah selanjutnya, serta melaporkan perkembangannya secara berkala.
Dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, seluruh anggota dewan menyetujui LKPj Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaikan dengan adanya beberapa rekomendasi dari tim Pansus I, II, III dan IV, antara lain:
- Menyangkut capaian LAKIP yang telah diperoleh, dipandang perlu untuk terus meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, evaluasi dan kajian komprahensif juga harus dilakukan agar indikator capaian yang akan datang lebih baik lagi.
- Gubernur jambi harus segera mengangkat dewan direksi dan dewan komisaris PT. Jambi Indoguna Internasional (PT. JII) dengan mendapatkan rekomendasi dari DPRD Provinsi Jambi melelui fit and proper agar PT. JII dikelola secara profesional, sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi BMUD yang memberikan kontribusi positif dan signifikan bagi peningkatan PAD.
- Bappeda Provinsi Jambi harus melakukan perbaikan sistematika dan substansi materi yang tersaji dalam LKPj Gubernur di tahun yang akan datang, karena LKPj merupakan gambaran secara luat tentang output dan outcome dari kinerja setiap OPD, bukan sekedar gambaran realisasi keuangan dan realisasi fisik semata. (HMS)