Bengkulu, AP – Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu mengumumkan seorang bayi laki-laki berusia 1,6 tahun di Kota Bengkulu dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
“Iya benar dari tambahan 23 kasus positif COVID-19 baru salah satunya adalah bayi laki-laki usia 1,6 tahun,” ucap Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu Jaduliwan, Sabtu (9/5).
Jaduliwan menjelaskan bayi tersebut sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena mengalami demam, batuk dan flu setelah pulang dari Provinsi Jambi.
Karena mengalami gejala klinis serupa COVID-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu mengambil sampel swab bayi tersebut untuk diuji di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.
“Hasil uji swab yang kita terima dari laboratorium hari ini bayi tersebut dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan pihaknya akan segera menelusuri riwayat kontak bayi tersebut.
Nantinya, kata Herwan, setiap orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19 akan dilakukan skrining menggunakan rapid test dan diminta melakukan karantina mandiri.
Sejauh ini total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Bengkulu ada 37 kasus. Terjadi lonjakan kasus yang signifikan pada Sabtu (9/5), yakni 23 kasus dari sebelumnya hanya 14 kasus. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia dan satu orang dinyatakan sembuh, sedangkan sisanya masih dalam proses penyembuhan.
“Untuk kasus bayi yang positif COVID-19, saat ini menjalani karantina mandiri di rumahnya, tetapi kita tetap terus memantau perkembangan kesehatannya,” kata Herwan. (Red)