Jambi – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 15-21 Mei 2020, mengalami penurunan siginifikan sebesar Rp351 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp6.485 menjadi Rp6.134 per kilogram.
Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga turun Rp146/kg dari Rp3.302 menjadi Rp3.156/Kg sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga turun Rp53 dari Rp1.100 menjadi Rp1.047 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, Sabtu (16/5).
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini terjadi penurunan walupun sempat naik sekali namun pada periode sebelumnya dan kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.047 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.108 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.160 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.209 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.240 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.265 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.291 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.328 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.287 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.225 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)