Sumsel, AP – Sebanyak dua jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang meninggal dunia di rumah sakit Palembang dimakamkan sesuai protokol kesehatan COVID-19.
“Kedua pasien sudah dimakamkan di daerah asal sesuai protokol COVID-19 meskipun hasil ‘swab test’ masih menunggu dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu Rozali di Baturaja, Minggu (17/5).
Kedua PDP berjenis kelamin laki-laki tersebut, masing-masing berinisial Z (70) asal Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya dan M (29), warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komerng Ulu.
Dia menjelaskan untuk PDP berinisial Z sebelum meninggal dunia sempat dirawat di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang dan sudah dimakamkan di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya pada Jumat (15/5/), pukul 17.40 WIB.
Dia mengatakan sebelum meninggal dunia, Z sempat berkunjung ke rumah keluarganya di Provinsi Jambi.
“Sepulang dari Jambi langsung berobat di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga almarhum sudah lama memiliki riwayat penyakit TB paru,” katanya.
Ia mengatakan PDP berinisial M dirawat di Rumah Sakit Siloam Palembang dan memiliki riwayat penyakit gangguan pencernaan serta penurunan daya tahan tubuh.
“Almarhum M sudah dimakamkan sesuai protokol COVID-19 pada Sabtu (16/5), dini hari pukul 01.45 WIB,” katanya.
Dia mengemukakan, kedua PDP yang meninggal dunia itu sudah diambil sampel swab oleh pihak rumah sakit untuk mengetahui apakah positif terinfeksi virus corona atau tidak.
“Kami masih menunggu hasilnya dari BBLK Palembang. Mudah-mudahan saja hasilnya negatif,” katanya. (Red)